Polisi Ringkus 3 Pelaku Narkoba di Kapuas Hulu, 1 Antaranya ASN

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika. 3 pelaku masing-masing berinisial YK, HD, dan AR diringkus pada Kamis, 7 April 2022.

Mirisnya, 1 dari 3 pelaku yang diringkus, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara 2 pelaku lainnya merupakan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan 1 karyawan swasta.

“YK dan HD ditangkap saat menggunakan sabu. Keduanya ditangkap di Indoor Volly Putussibau. Sementara AR ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus di Kapuas Hulu, Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga :  Bupati Fransiskus Diaan Apresiasi Keberhasilan Kontingen Kapuas Hulu di Porprov XIII

AKBP France mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang membawa barang haram tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, mereka pemakai bukan bandar,” kata AKBP France.

Baca Juga :  Bantu Warga Kurang Mampu, Polsek Kalis Gelar Baksos Ramadhan 1444 H

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,35 gram, satu buah bong, 4 unit handphone dan barang bukti lainnya.

“Sejak Januari sampai hari ini, sudah ada 7 kasus narkoba yang kami tangani dan untuk saat ini belum ada anggota Polres Kapuas Hulu yang terlibat,” pungkas AKBP France.

Comment