Kabur dari Rutan Putussibau, Kuasa Hukum: Dendi Saksi Kunci Kasus Pembangunan Terminal Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dendi, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Terminal Bunut Hilir dikabarkan kabur dari Rutan Putussibau. Hal ini sontak mengejutkan sejumlah pihak.

Salah satunya Carlos Penadur, kuasa hukum salah satu terdakwa dalam kasus ini.

Pasalnya, Dendi yang diketahui merupakan pelaksana lapangan dalam proyek pembangunan Terminal Bunut Hilir itu padahal baru ditangkap beberapa hari lalu setelah sebelumnya sempat berstatus DPO.

“Mendengar informasi kabur dari Rutan Putussibau artinya sangat disayangkan dan dipertanyakan kenapa bisa dengan mudah keluar atau kabur dari Rutan. Sementara posisi CCTV ada di mana-mana dan penjagaan ketat di dalam rutan,” kata Carlos kesal.

Baca Juga :  Resmikan 4 Pasar Rakyat, Bupati Rupinus: Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Karena itu, Carlos meminta agar hal ini segera ditindak dan ditangkap kembali. Karena Dendi merupakan saksi kunci terkait proyek pembangunan Terminal Bunut Hilir.

“Apabila yang bersangkutan tidak ditangkap, kami selaku kuasa hukum akan menyurati secara resmi kelembagaan tersebut, sementara klien kami baru masuk dua hari langsung dibawa dan dikirim ke Rutan Pontianak,” kata Carlos.

Baca Juga :  20 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa dapat Kado Lebaran dari Lismaryani Sutarmidji

Carlos juga pun mempertanyakan alasan kenapa Dendi tidak segera dibawa dan dikirimkan ke Rutan Pontianak.

Menurutnya, jika di persidangan yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan, tentunya akan berpengaruh pada perkara tersebut.

“Karena yang bersangkutan adalah saksi kunci permasalahan dan akan terbuka terang menderang perkara tersebut,” pungkas Carlos.

Comment