Categories: HeadlinesPontianak

Polisi Ungkap Peran 1 Pelaku Baru Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap 1 pelaku baru dalam kasus kencan MiChat berujung penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial JK (20) di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

Pelaku berinisial RF itu diketahui sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi. Dengan demikian polisi sudah berhasil mengamankan 2 dari total 3 pelaku yakni SN dan RF. Sementara MM, wanita yang dipesan JK melalui aplikasi MiChat, masih buron.

RF dalam kasus ini berperan sebagai penganiaya JK. Pada saat kejadian, MM memanggil SN dan RF. Setelahnya, SN dan RF terlibat pertikaian dengan JK.

“Saat keduanya masuk ke kamar MM, terjadi perkelahian dengan korban,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Resky Rizal, Jumat, 8 April 2022.

Saat itu, JK terus berupaya kabur menghindari serangan RF dan SN. Hingga akhirnya RF mengeluarkan pisau dan mengenai bagian kening dan tangan korban hingga mengalami luka robek.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kami, RF dengan MM (DPO) merupakan sepasang kekasih. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap RF. Terhadap SN juga RF kita sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun dan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” pungkas Rizal.

Diberitakan sebelumnya, setelah beberapa waktu lalu berhasil menangkap SN, polisi berhasil mengamankan 1 lagi pelaku berinisial RF.

RF diamankan di rumahnya pada Kamis sore, 7 April 2022 di rumahnya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Di mana saat kita amankan, pelaku sedang berada di rumahnya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur,” kata Rizal.

Keberadaan RF diketahui berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan koordinasi dengan Polsek Pontianak Timur dan lantas melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Ternyata benar RF berada di rumah dan langsung kita amankan,” kata Rizal.

Dengan demikian sudah 2 pelaku yang berhasil diamankan polisi.

Rizal membeberkan, pihaknya sempat terlibat cekcok dengan keluarga dan warga saat hendak menangkap RF.

Namun setelah diberikan pemahaman bahwa RF telah melakukan tindak pidana pada 30 Maret 2022, keluarga dan warga di lingkungan rumah RF dapat memahami alasan kenapa dirinya ditangkap.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

54 mins ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

4 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

4 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

4 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

4 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

4 hours ago