Babak Baru Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan di Pontianak, Polisi Kembali Ringkus 1 Pelaku

KalbarOnline, Pontianak – Kasus kencan MiChat berujung penganiayaan di Pontianak memasuki babak baru.

Polisi kembali meringkus 1 pelaku lagi dalam kasus tersebut. Pelaku berinisial RF itu diketahui sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi. Dengan demikian sudah 2 pelaku yang berhasil diamankan.

“Seperti kita ketahui sebelumnya kita sudah mengamankan salah satu tersangka atas nama SN. Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan dan pengembangan yang telah kita laksanakan bahwa saat kejadian ada 3 pelaku,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Resky Rizal.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Alihkan Arus Lalulintas Dukung PPKM Mikro: Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

RF diamankan di rumahnya pada Kamis sore, 7 April 2022 di rumahnya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Di mana saat kita amankan, pelaku sedang berada di rumahnya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur,” kata Rizal.

Keberadaan RF diketahui berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan koordinasi dengan Polsek Pontianak Timur dan lantas melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Dua Kelompok Pemuda di Pontianak Terlibat Pertikaian, Tiga Antaranya Luka Bacok

“Ternyata benar RF berada di rumah dan langsung kita amankan,” kata Rizal.

Rizal menceritakan bahwa saat hendak menangkap RF, pihaknya sempat terlibat cekcok dengan pihak keluarga RF dan warga setempat.

Namun setelah diberikan pemahaman bahwa RF telah melakukan tindak pidana pada 30 Maret 2022, keluarga dan warga di lingkungan rumah RF dapat memahami alasan kenapa dirinya ditangkap.

RF kini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut.

Comment