Amankan 1 Pelaku Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan, Polisi Akui Sempat Cekcok dengan Keluarga

KalbarOnline, Pontianak – Polsek Pontianak Selatan terus mengembangkan kasus kencan MiChat berujung penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial JK (20) di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

JK dianiaya oleh teman dari MM, wanita yang dia pesan melalui aplikasi MiChat.

Berdasarkan kejadian tersebut, Polsek Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil mengidentifikasi 3 pelaku masing-masing berinisial RF, MM dan SN.

Setelah beberapa waktu lalu berhasil menangkap SN, polisi berhasil mengamankan 1 lagi pelaku berinisial RF.

RF diamankan di rumahnya pada Kamis sore, 7 April 2022 di rumahnya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga :  Prabowo ke Elit : Kau Pintar Tapi Kenapa Gagal Urus Kekayaan Indonesia

“Di mana saat kita amankan, pelaku sedang berada di rumahnya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Resky Rizal.

Keberadaan RF diketahui berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan koordinasi dengan Polsek Pontianak Timur dan lantas melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Ternyata benar RF berada di rumah dan langsung kita amankan,” kata Rizal.

Baca Juga :  Kanwil DJPb Kalbar Dorong Kinerja BLUD RSUD Soedarso

Dengan demikian sudah 2 pelaku yang berhasil diamankan polisi.

Rizal membeberkan, pihaknya sempat terlibat cekcok dengan keluarga dan warga saat hendak menangkap RF.

Namun setelah diberikan pemahaman bahwa RF telah melakukan tindak pidana pada 30 Maret 2022, keluarga dan warga di lingkungan rumah RF dapat memahami alasan kenapa dirinya ditangkap.

Saat ini RF telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan bersama SN yang sudah lebih dulu ditangkap untuk pengembangan lebih lanjut.

Comment