Categories: Nasional

Polisi Lacak Pembeli Konten Porno Dea OnlyFans

KalbarOnline.com – Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya tengah melacak para pembeli konten bermuatan pornografi Dea OnlyFans di Indonesia.

“Pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis seperti dilansir KalbarOnline.com dari Antara Kalbar, Selasa.

Pelacakan ini dilakukan untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila Dea OnlyFans di media sosial. Karena menurut pengakuan Dea, dirinya hanya mengunggah konten tersebut ke situs OnlyFans.

Polisi sebelumnya juga telah menyita akun Google Drive milik Dea yang didalamnya terdapat 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.

Akun tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk mencari siapa saja yang telah membeli konten bermuatan pornografi tersebut.

Meski begitu, Auliansyah belum bisa mengungkapkan berapa pembeli konten tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Kita periksa dulu, ini baru keterangan dari Dea. Nanti kita lihat kita analisa dari Google itu siapa saja yang sudah membeli,” kata dia.

Diketahui, Dea ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago