Polisi Lacak Pembeli Konten Porno Dea OnlyFans

KalbarOnline.com – Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya tengah melacak para pembeli konten bermuatan pornografi Dea OnlyFans di Indonesia.

“Pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis seperti dilansir KalbarOnline.com dari Antara Kalbar, Selasa.

Pelacakan ini dilakukan untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila Dea OnlyFans di media sosial. Karena menurut pengakuan Dea, dirinya hanya mengunggah konten tersebut ke situs OnlyFans.

Baca Juga :  Sesalkan Rizieq Dijadikan Tersangka, Politikus PKS: Sing Waras Ngalah!

Polisi sebelumnya juga telah menyita akun Google Drive milik Dea yang didalamnya terdapat 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.

Akun tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk mencari siapa saja yang telah membeli konten bermuatan pornografi tersebut.

Meski begitu, Auliansyah belum bisa mengungkapkan berapa pembeli konten tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Kita periksa dulu, ini baru keterangan dari Dea. Nanti kita lihat kita analisa dari Google itu siapa saja yang sudah membeli,” kata dia.

Diketahui, Dea ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga :  FPI Klaim Kantongi Izin Gelar Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Comment