Categories: Ketapang

Polres Ketapang Terjunkan Personel Jaga, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat Laksanakan Salat Tarawih

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menerjunkan sejumlah personel untuk pengamanan kegiatan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 masehi.

Pengamanan yang meliputi pengaturan lalu lintas di depan masjid itu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih pertama di masjid Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu, 2 April 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan, pihaknya menempatkan lima orang personel Polres Ketapang untuk melakukan pengamanan ibadah Salat Tarawih di setiap masjid yang berada di Kota Ketapang.

“Kita sudah siapkan sekitar 5 personel Polres dan Polsek Jajaran untuk melaksanakan pengamanan di setiap masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, di mana kehadiran anggota Polres dan Polsek ini nantinya akan melaksanakan pengaturan lalu lintas kendaraan serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas di sekitaran Masjid pada saat pelaksanaan Salat Tarawih,” kata Yafet, Minggu, 3 April 2022.

Yafet menyebut, dengan kehadiran anggota Polres Ketapang dan jajaran, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Tarawih sehingga pelaksanaan sholat berlangsung dengan khidmat.

“Tentunya dengan adanya kegiatan pengamanan ini situasi kamtibmas pada saat pelaksanaan Salat Tarawih berlangsung aman dan kondusif. Kami juga mengimbau jamaah Salat Tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga ibadah berjalan dengan nyaman serta khidmat,” kata Yafet.

Berdasarkan pantau KalbarOnline.com, pelaksanaan Salat Tarawih di Kabupaten Ketapang di malam pertama dan kedua berlangsung lancar dan aman.

Sejumlah Polisi yang diturunkan ke lokasi masjid untuk melaksanakan tugas pengamanan tampak sigap berjaga.

Masyarakat tampak antusias berbondong brondong ke sejumlah masjid di Ketapang, seperti di antaranya, Masjid Agung Al-Ikhlas, Masjid Al-Falah, Masjid Bhabulkhair.

Hal ini menyusul dihapusnya aturan mengenai pembatasan jumlah jamaah di masa pandemi oleh pemerintah. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

56 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

59 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago