Categories: Ketapang

Polres Ketapang Terjunkan Personel Jaga, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat Laksanakan Salat Tarawih

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menerjunkan sejumlah personel untuk pengamanan kegiatan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 masehi.

Pengamanan yang meliputi pengaturan lalu lintas di depan masjid itu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih pertama di masjid Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu, 2 April 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan, pihaknya menempatkan lima orang personel Polres Ketapang untuk melakukan pengamanan ibadah Salat Tarawih di setiap masjid yang berada di Kota Ketapang.

“Kita sudah siapkan sekitar 5 personel Polres dan Polsek Jajaran untuk melaksanakan pengamanan di setiap masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, di mana kehadiran anggota Polres dan Polsek ini nantinya akan melaksanakan pengaturan lalu lintas kendaraan serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas di sekitaran Masjid pada saat pelaksanaan Salat Tarawih,” kata Yafet, Minggu, 3 April 2022.

Yafet menyebut, dengan kehadiran anggota Polres Ketapang dan jajaran, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Tarawih sehingga pelaksanaan sholat berlangsung dengan khidmat.

“Tentunya dengan adanya kegiatan pengamanan ini situasi kamtibmas pada saat pelaksanaan Salat Tarawih berlangsung aman dan kondusif. Kami juga mengimbau jamaah Salat Tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga ibadah berjalan dengan nyaman serta khidmat,” kata Yafet.

Berdasarkan pantau KalbarOnline.com, pelaksanaan Salat Tarawih di Kabupaten Ketapang di malam pertama dan kedua berlangsung lancar dan aman.

Sejumlah Polisi yang diturunkan ke lokasi masjid untuk melaksanakan tugas pengamanan tampak sigap berjaga.

Masyarakat tampak antusias berbondong brondong ke sejumlah masjid di Ketapang, seperti di antaranya, Masjid Agung Al-Ikhlas, Masjid Al-Falah, Masjid Bhabulkhair.

Hal ini menyusul dihapusnya aturan mengenai pembatasan jumlah jamaah di masa pandemi oleh pemerintah. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

1 hour ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

1 hour ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

2 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

2 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

2 hours ago

Stand Pontianak Raih Juara Favorit ICE Apeksi

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak berhasil meraih juara favorit stand pameran Indonesia City Expo (ICE)…

2 hours ago