Categories: Ketapang

Polres Ketapang Terjunkan Personel Jaga, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat Laksanakan Salat Tarawih

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menerjunkan sejumlah personel untuk pengamanan kegiatan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 masehi.

Pengamanan yang meliputi pengaturan lalu lintas di depan masjid itu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih pertama di masjid Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu, 2 April 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan, pihaknya menempatkan lima orang personel Polres Ketapang untuk melakukan pengamanan ibadah Salat Tarawih di setiap masjid yang berada di Kota Ketapang.

“Kita sudah siapkan sekitar 5 personel Polres dan Polsek Jajaran untuk melaksanakan pengamanan di setiap masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, di mana kehadiran anggota Polres dan Polsek ini nantinya akan melaksanakan pengaturan lalu lintas kendaraan serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas di sekitaran Masjid pada saat pelaksanaan Salat Tarawih,” kata Yafet, Minggu, 3 April 2022.

Yafet menyebut, dengan kehadiran anggota Polres Ketapang dan jajaran, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Tarawih sehingga pelaksanaan sholat berlangsung dengan khidmat.

“Tentunya dengan adanya kegiatan pengamanan ini situasi kamtibmas pada saat pelaksanaan Salat Tarawih berlangsung aman dan kondusif. Kami juga mengimbau jamaah Salat Tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga ibadah berjalan dengan nyaman serta khidmat,” kata Yafet.

Berdasarkan pantau KalbarOnline.com, pelaksanaan Salat Tarawih di Kabupaten Ketapang di malam pertama dan kedua berlangsung lancar dan aman.

Sejumlah Polisi yang diturunkan ke lokasi masjid untuk melaksanakan tugas pengamanan tampak sigap berjaga.

Masyarakat tampak antusias berbondong brondong ke sejumlah masjid di Ketapang, seperti di antaranya, Masjid Agung Al-Ikhlas, Masjid Al-Falah, Masjid Bhabulkhair.

Hal ini menyusul dihapusnya aturan mengenai pembatasan jumlah jamaah di masa pandemi oleh pemerintah. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

10 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

10 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

10 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

10 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

10 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

11 hours ago