Categories: Ketapang

Polres Ketapang Terjunkan Personel Jaga, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat Laksanakan Salat Tarawih

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menerjunkan sejumlah personel untuk pengamanan kegiatan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 masehi.

Pengamanan yang meliputi pengaturan lalu lintas di depan masjid itu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih pertama di masjid Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu, 2 April 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan, pihaknya menempatkan lima orang personel Polres Ketapang untuk melakukan pengamanan ibadah Salat Tarawih di setiap masjid yang berada di Kota Ketapang.

“Kita sudah siapkan sekitar 5 personel Polres dan Polsek Jajaran untuk melaksanakan pengamanan di setiap masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, di mana kehadiran anggota Polres dan Polsek ini nantinya akan melaksanakan pengaturan lalu lintas kendaraan serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas di sekitaran Masjid pada saat pelaksanaan Salat Tarawih,” kata Yafet, Minggu, 3 April 2022.

Yafet menyebut, dengan kehadiran anggota Polres Ketapang dan jajaran, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Tarawih sehingga pelaksanaan sholat berlangsung dengan khidmat.

“Tentunya dengan adanya kegiatan pengamanan ini situasi kamtibmas pada saat pelaksanaan Salat Tarawih berlangsung aman dan kondusif. Kami juga mengimbau jamaah Salat Tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga ibadah berjalan dengan nyaman serta khidmat,” kata Yafet.

Berdasarkan pantau KalbarOnline.com, pelaksanaan Salat Tarawih di Kabupaten Ketapang di malam pertama dan kedua berlangsung lancar dan aman.

Sejumlah Polisi yang diturunkan ke lokasi masjid untuk melaksanakan tugas pengamanan tampak sigap berjaga.

Masyarakat tampak antusias berbondong brondong ke sejumlah masjid di Ketapang, seperti di antaranya, Masjid Agung Al-Ikhlas, Masjid Al-Falah, Masjid Bhabulkhair.

Hal ini menyusul dihapusnya aturan mengenai pembatasan jumlah jamaah di masa pandemi oleh pemerintah. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

8 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

8 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

11 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

11 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

12 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

13 hours ago