Edi Kamtono: Usulan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung Tindaklanjuti Amanat UU Ciptaker

Wali Kota Pontianak Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2021

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, terdapat beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak maupun usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.

Di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Diusulkannya Raperda PBG sebagai tindaklanjut dari amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

“Perlahan PBG ini secara bertahap akan mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nanti kalau PBG sudah disahkan, retribusinya akan masuk ke kas daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Edi Kamtono usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2021 dan usuan sejumlah raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :  Apresiasi Langkah Aming Coffee Pontianak, Kadiskumdag : UMKM Pontianak Harus Berkelas Dunia

Edi Kamtono juga menyampaikan capaian serta penghargaan yang sudah ditorehkan Pemkot Pontianak selama setahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 penghargaan diterima dan didominasi penghargaan dari kementerian atau tingkat nasional.

“Tadi juga disampaikan capaian-capaian yang terukur, seperti pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, stunting, dan lainnya. Indikatornya sudah pada tren yang positif meski di tengah pandemi covid,” jelas Edi Kamtono.

Edi menyebut, pihaknya akan melanjutkan program yang sempat tertunda karena pandemi silam. Mulai dari sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur sampai pengelolaan destinasi wisata Tugu Khatulistiwa yang direncanakan akan dibangun Planetarium Matahari.

Baca Juga :  Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Pontianak Prioritaskan Produk Lokal

“Di Tugu Khatulistiwa itu harusnya wisata berbasis astronomi, artinya peristiwa alam. Itu ingin kita jadikan suatu destinasi wisata sekaligus edukasi,” tandas Edi Kamtono.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin berujar, empat usulan Raperda harus segera dilaksanakan, khususnya Raperda tentang Smart City. Dia menilai, selama ini program Smart City di Kota Pontianak sudah berjalan, namun belum memiliki landasan hukum daerah yang kuat.

“Jadi kita siapkan payung hukumnya, supaya segera terwujud Pontianak Smart City,” pungkasnya. (J)

Comment