Pengembangan Ekonomi Syariah Sejalan dengan Visi RPJMD Kalbar

KalbarOnline, Kubu Raya – Pengembangan ekonomi Syariah sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Adapun visi tersebut berupa terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalbar melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintah.

Visi tersebut ingin dicapai melalui strategi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing dan mendorong produktivitas sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

“Selain itu meningkatkan pasar ekspor komoditas unggulan daerah serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,” kata Asisten III Setda Kalbar Alfian Salam, saat Opening Ceremony Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2022 di Hotel Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Senin (28/3/2022).

Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2022 yang berlangsung dari 28-31 Maret 2022 merupakan event strategis pengembangan ekonomi syariah.

Ini merupakan kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dengan berbagai stakeholders, yakni Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), perbankan syariah, serta akademisi.

Alfian memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalbar yang selalu bersinergi dengan Pemda, Kemenag RI, Lembaga Keuangan Syariah.

Demikian pula dengan seluruh pemangku kebijakan yang telah mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalbar.

“Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” ungkap Alfian.

Baca Juga :  Saprahan Khatulistiwa 2023 Angkat Budaya Kabupaten Sambas

Pembentukan ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mengamanatkan partisipasi Pemda melalui koordinasi TPAKD.

Tujuannya, untuk terlibat aktif dalam meningkatkan Indeks Keuangan Inklusif (Persentase Orang Dewasa yang Menggunakan Produk dan Layanan Keuangan Formal).

Fokus pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, serta masyarakat lintas kelompok.

Masyarakat linstas kelompok tersebut terdiri atas pekerja migran, perempuan, kelompok masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial.

Kemudian masyarakat tertinggal, terdalam dan pulau-pulau terluar serta kelompok pelajar atau santri, mahasiswa dan pemuda.

Perkembangan sektor keuangan syariah sangat ditentukan oleh keberhasilan pengembangan sektor usaha dan perdagangan “money follow the trade”.

Kemudian, uang hanya bisa diperoleh dari hasil perdagangan barang maupun jasa dalam ajaran agama Islam.

Oleh karena itu, strategi kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah harus diikuti strategi kebijakan pengembangan sektor ekonomi.

“Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang terbaru yaitu “Kewajiban Sertifikasi Halal” yang akan diberlakukan tanggal 18 Oktober 2024,” ungkap Alfian.

Semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Pemerintah pusat menyiapkan program akselerasi 100.000 pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk 10 juta sertifikat halal,” ujar Alfian.

Baca Juga :  CMI Serap 80% Pekerja Lokal Bergabung di Wilayah Kerja Operasional Sandai

Berdasarkan data Kanwil Kemenag Kalbar, 241 Sertifikat Halal telah diterbitkan oleh 7 instansi/lembaga fasilitasi pemrakarsa.

Dua instansi terbanyak adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sertifikasi Halal Gratis TA 2021 (BPJPH SEHATI 21) sebanyak 44 sertifikat

Kemudian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar yang menerbitkan 40 sertifikat dari 35.847 UMKM Kalbar atau capaian sertifikat halal lebih kurang 1 persen dari total jumlah UMKM.

Dengan demikian, Main Event Gebyar Kalbar yakni Kurasi Produk UMKM Bersama Dewan Ikra, Business Matching, Seminar Pengembangan Kemandirian Pontren, Edukasi Keuangan Syariah, Tabligh Akbar, dan Showcase Produk Halal UMKM, diharapkan bisa menjadi program-program rutin pengembangan sektor ekonomi dan sektor keuangan syariah

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Kalbar Agus Chusaini menjelaskan, tujuan Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2022 untuk memperkuat sinergi antara pihaknya bersama Pemda, Kemenag RI, OJK, serta perbankan untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi di Kalbar.

“Tentu kita patut bangga atas pencapaian Indonesia dalam industri syariah dunia. Kami melihat ada ruang atau kesempatan untuk terus melakukan pengembangan atas peran utama Indonesia dalam industri syariah dunia agar Indonesia tidak hanya menjadi objek namun menjadi subjek pengembangan industri syariah dunia,” kata Agus Chusaini.(*)

Comment