KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson memastikan pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang pejabat buka puasa bersama dan open house saat lebaran.
“Kita ikut kebijakan pusat. Untuk pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Kalbar tidak ada acara buka puasa bersama dan open house,” kata Harisson, baru-baru ini.
Pemprov Kalbar, kata Harisson, juga akan menerbitkan Instruksi atau Edaran Gubernur Kalbar sebagai tindaklanjut arahan Presiden Jokowi terkait larangan buka bersama dan Open House.
Harisson menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sekalipun kasus harian mengalami tren penurunan.
“Ini agar jangan sampai terulang seperti tahun lalu, setelah libur Ramadan dan Idul Fitri, kasus melonjak lagi,” kata Harisson.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.
Meski tren penularan kasus Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu terakhir, namun Jokowi meminta seluruh masyarakat tak kendor menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk lakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 23 Maret 2022.
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment