Pejabat dan ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Harisson: Kita Ikut Kebijakan Pusat

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson memastikan pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang pejabat buka puasa bersama dan open house saat lebaran.

“Kita ikut kebijakan pusat. Untuk pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Kalbar tidak ada acara buka puasa bersama dan open house,” kata Harisson, baru-baru ini.

Pemprov Kalbar, kata Harisson, juga akan menerbitkan Instruksi atau Edaran Gubernur Kalbar sebagai tindaklanjut arahan Presiden Jokowi terkait larangan buka bersama dan Open House.

Baca Juga :  Sambas Raih Terbaik Ketiga PPD Kalbar 2022, Bupati Satono Minta OPD Terus Inovasi

Harisson menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sekalipun kasus harian mengalami tren penurunan.

“Ini agar jangan sampai terulang seperti tahun lalu, setelah libur Ramadan dan Idul Fitri, kasus melonjak lagi,” kata Harisson.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.

Baca Juga :  Sutarmidji Puji Kinerja Pemkab Landak Tangani Covid Sebut Mempawah Malas

Meski tren penularan kasus Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu terakhir, namun Jokowi meminta seluruh masyarakat tak kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk lakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 23 Maret 2022.

Comment