Categories: Bengkayang

PLN Gencar Manfaatkan Limbah Pembakaran PLTU Bengkayang

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) gencar meningkatkan pemanfaatan limbah pembakaran batu bara PLTU atau Fly Ash dan Bottom Ash setelah dikategorikannya FABA ke dalam limbah non-bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kali ini, FABA yang dihasilkan PLTU Bengkayang diolah menjadi batako dan paving block yang selanjutnya dimanfaatkan untuk material pembangunan jalan di dalam lingkungan PLTU.

Manager PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Singkawang Erfan Julianto menyatakan sejauh ini 576 ton FABA telah dimanfaatkan oleh 12 UMKM dan BUMDes di sekitar lokasi PLTU yang terletak di Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang.

“Dari hasil uji coba kami, pembuatan paving block dengan komposisi 25 persen FABA, 50 persen pasir, 12,2 persen semen dan 12,5 persen batu kecil menghasilkan paving block yang berkualitas baik. Hasil uji coba kami ini akan menjadi bekal dalam melakukan pelatihan yang meluas bagi masyarakat sehingga pemanfaatan FABA dapat berjalan semakin massive,” ujar Erfan.

Erfan merinci PLTU Bengkayang dengan kapasitas 2×55 Mega-Watt menghasilkan FABA sebanyak 2.461 ton per bulan. Dengan melimpahnya stock FABA di PLTU Bengkayang, Erfan mengakui pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk memanfaatkan FABA menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi.

“Kami mengupayakan pemanfaatan FABA secara optimal dengan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pemanfaatan FABA dapat memberi bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ujar Erfan.

Ke depannya, PLN mencanangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pelaksanaan workshop dan pemberian alat pengolahan FABA PLTU Bengkayang menjadi batako.

“Kegiatan pengelolaan FABA kami jalankan dengan mengutamakan prinsip 4M (Mudah, Murah, Mutu dan Masif),” imbuh Erfan.

Selain diolah menjadi batako dan paving block, FABA juga dimanfaatkan sebagai material pembangunan jalan atau road base, campuran dalam pembuatan beton hingga bahan baku semen.

PLN menyatakan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP)  serta selalu berpedoman pada juklak pemanfaatan FABA yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

2 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

3 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

3 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

22 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago