Edi Kamtono Ajak Siswa Tanamkan Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pembekalan Wawasan Kebangsaan Bagi Siswa

KalbarOnline, Pontianak – Menjaga keutuhan dan persatuan bangsa menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia. Termasuk para pelajar sebagai generasi milenial harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rasa persatuan dan kesatuan bangsa adalah modal dasar untuk membangun negara ini.

“Jika itu tidak bisa dijaga, maka bangsa ini akan terpecah belah dan berujung pada kehancuran dan kekacauan yang menyebabkan kerugian bagi kita semua,” ujar Edi Kamtono saat menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan dan pengembangan wawasan kebangsaan di Aula SMA Negeri 9 Pontianak Timur, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan pemersatu bangsa Indonesia dengan keberagamannya.

Baca Juga :  75 Stan Ramaikan Pekan Promosi dan Kuliner

Salah satu cara untuk menjaga nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda adalah dengan memberikan pengetahuan wawasan kebangsaan.

Oleh sebab itu, siswa harus memiliki wawasan kebangsaan dengan memperhatikan hak dan kewajibannya di tengah masyarakat.

“Salah satunya dengan mentaati aturan yang ada karena kita hidup berbangsa dan bernegara,” kata Edi Kamtono.

Pentingnya mentaati aturan agar kehidupan bangsa ini lebih teratur dan tertib. Mulai dari peraturan di sekolah, peraturan daerah (perda) hingga undang-undang.

Sebagai contoh, kata dia, perda-perda yang berlaku di Kota Pontianak diantaranya perda larangan bermain layangan, perda larangan buang sampah sembarangan, perda larangan menebang pohon tanpa izin, perda ketertiban umum dan perda-perda lainnya.

Baca Juga :  Lasarus: Siapa yang Sedang 'Ngigau' Sampai Meracau? Sutarmidji: Baca Tuh UU MD3, Lain Kewenangan Lain Pula yang Dikerjakan

“Peraturan-peraturan itu dibuat untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan lebih teratur,” ungkap Edi Kamtono.

Edi menekankan kepada seluruh siswa peserta pembinaan dan pengawasan wawasan kebangsaan agar memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Hak siswa diantaranya memperoleh fasilitas pendidikan, keamanan dan lainnya.

Sedangkan kewajiban siswa diantaranya mematuhi aturan sekolah, berlaku sopan, menghormati guru dan sebagainya.

“Wawasan kebangsaan itu bagaimana siswa bisa menjalankan kewajiban sehingga menjadikan generasi penerus yang bertanggung jawab terutama terhadap orang tua,” pungkas Edi Kamtono. (J)

Comment