Terbakar Cemburu, Seorang Pria di Pontianak Nekat Aniaya Selingkuhan Sang Istri dengan Parang

KalbarOnline, PontianakDiduga terbakar cemburu, seorang pria di Kota Pontianak berinisial HN (36) nekat menganiaya selingkuhan istrinya berinisial BN (37) dengan sebilah parang.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Selat Bali Kecamatan Pontianak Utara, Selasa, 15 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban membonceng pelaku menggunakan sepeda motor. Keduanya hendak menuju rumah orang tua pelaku.

“Dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk menghentikan sepeda motor, setelah itu pelaku langsung menjambak rambut korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga :  Pencuri Kotak Amal di Pontianak Mengaku Telah Beraksi di 7 TKP, Ini Penjelasan Polisi…

Tak hanya menjambak rambut, pelaku kemudian mengibaskan sebilah parang panjang berkali-kali yang mengenai siku kiri tangan korban.

Mendapati perlakuan itu, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Utara.

Kompol Indra Asrianto menjelaskan, pelaku dan korban sejatinya memiliki hubungan keluarga. Kakak korban menikah dengan abang pelaku. Motif penganiayaan diduga soal perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Warga Desa, Adik Bupati Mempawah Dipolisikan

“Motifnya karena pelaku cemburu kepada korban, diduga korban selingkuh dengan istri pelaku,” jelas Indra.

Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya guna membicarakan perihal perselingkuhan. Namun dalam perjalanan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Indra.

Comment