Categories: Market

Setiap Daerah Harus Bentuk Satgas Pangan yang Dipimpin Sekda, Mendagri: Kepala Daerah Sudah Mengurus Terlalu Banyak Hal

KalbarOnline, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharuskan setiap daerah membentuk Satgas Pangan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda).

“Karena Kepala Daerah sudah mengurus terlalu banyak hal,” jelas Mendagri Tito Karnavian, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan secara virtual, Jumat (18/3/2022).

Tito Karnavian pun meminta Satgas Pangan mengadakan rapat untuk membahas stabilitas pangan di masing-masing daerah.

Rapat ini penting untuk dapat mengambil langkah baik dalam memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar. Sehingga stok pangan masyarakat tersedia.

“Dalam waktu 1-2 bulan, kami akan mengevaluasi daerah-daerah yang mampu mengendalikan hal tersebut,” kata Tito.

Jika tidak terjadi kelangkaan di daerahnya karena kepiawaiannya, Tito akan mengundangnya untuk mendapatkan penghargaan.

“Begitu juga sebaliknya, jika dalam waktu 1 bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan kelangkaan bahan pokok, Kemendagri akan mengirimkan surat teguran dan akan diekspos ke media,” kata Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Tito beberapa hal terkait kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk pemenuhan dan stabilitas harga pangan, di antaranya:

1. Satgas Pangan Daerah perlu mengoptimalkan pemantauan atas ketersediaan stabilitas harga, serta kelancaran distribusi pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang lebih tinggi di tingkat konsumen dan mempertimbangkan jika perlu ada intervensi operasi pasar.

2. Lokasi Operasi Pasar perlu mempertimbangkan kantong-kantong konsumen miskin dan industri yang mempekerjakan rakyat kecil, sehingga tepat sasaran.

3. Melakukan konsolidasi dan meningkatkan koordinasi dalam kerjasama antardaerah untuk memenuhi komoditas pangan serta memperkuat peran BUMD Pangan dalam pemenuhan ketersediaan dan akses distribusi pangan daerah.

4. Melakukan penguatan tatakelola rantai pasok dan penanganan pascapanen dengan memerhatikan sistem pergudangan untuk mempertahankan kualitas dan menghindari kerusakan/kehilangan hasil panen.

5. Mendorong pengembangan lembaga distribusi pangan, seperti Pasar Mitra Tani (PMT) atau Toko Tani Indonesia Center (TTIC), untuk dapat menyerap hasil produksi bahan pangan lokal sebagai upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan berbasis sumber daya lokal.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

6 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

6 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

6 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

19 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

19 hours ago