Categories: Market

Setiap Daerah Harus Bentuk Satgas Pangan yang Dipimpin Sekda, Mendagri: Kepala Daerah Sudah Mengurus Terlalu Banyak Hal

KalbarOnline, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharuskan setiap daerah membentuk Satgas Pangan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda).

“Karena Kepala Daerah sudah mengurus terlalu banyak hal,” jelas Mendagri Tito Karnavian, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan secara virtual, Jumat (18/3/2022).

Tito Karnavian pun meminta Satgas Pangan mengadakan rapat untuk membahas stabilitas pangan di masing-masing daerah.

Rapat ini penting untuk dapat mengambil langkah baik dalam memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar. Sehingga stok pangan masyarakat tersedia.

“Dalam waktu 1-2 bulan, kami akan mengevaluasi daerah-daerah yang mampu mengendalikan hal tersebut,” kata Tito.

Jika tidak terjadi kelangkaan di daerahnya karena kepiawaiannya, Tito akan mengundangnya untuk mendapatkan penghargaan.

“Begitu juga sebaliknya, jika dalam waktu 1 bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan kelangkaan bahan pokok, Kemendagri akan mengirimkan surat teguran dan akan diekspos ke media,” kata Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Tito beberapa hal terkait kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk pemenuhan dan stabilitas harga pangan, di antaranya:

1. Satgas Pangan Daerah perlu mengoptimalkan pemantauan atas ketersediaan stabilitas harga, serta kelancaran distribusi pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang lebih tinggi di tingkat konsumen dan mempertimbangkan jika perlu ada intervensi operasi pasar.

2. Lokasi Operasi Pasar perlu mempertimbangkan kantong-kantong konsumen miskin dan industri yang mempekerjakan rakyat kecil, sehingga tepat sasaran.

3. Melakukan konsolidasi dan meningkatkan koordinasi dalam kerjasama antardaerah untuk memenuhi komoditas pangan serta memperkuat peran BUMD Pangan dalam pemenuhan ketersediaan dan akses distribusi pangan daerah.

4. Melakukan penguatan tatakelola rantai pasok dan penanganan pascapanen dengan memerhatikan sistem pergudangan untuk mempertahankan kualitas dan menghindari kerusakan/kehilangan hasil panen.

5. Mendorong pengembangan lembaga distribusi pangan, seperti Pasar Mitra Tani (PMT) atau Toko Tani Indonesia Center (TTIC), untuk dapat menyerap hasil produksi bahan pangan lokal sebagai upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan berbasis sumber daya lokal.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

7 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

11 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

11 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

11 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

12 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago