Categories: Sintang

Disdukcapil Sintang akan Pacu Pencatatan Kematian, Sari Fipriyanti: Sekarang Masih Kecil

KalbarOnline, Sintang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen untuk memacu persentase pencatatan kematian.

Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sintang Sari Fipriyanti.

Ia menyampaikan komitmen tersebut saat Penyerahan Buku Pokok Pemakaman di Pondok Adzka Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Kamis (17/3/2022).

Sari Fipriyanti mengatkan, Buku Pokok Pemakaman ini belum familiar di telinga Kepala Desa (Kades) dan kebanyakan orang.

“Buku Pokok Pemakaman ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mensinkronkan data kematian di seluruh Indonesia. Ini program Kemendagri,” kata Sari.

Ia mengungkapkan, data kematian secara nasional masih kecil, rata-rata 30 persen. Kalau di Kabupaten Sintang baru 5 persen pada Februari 2022.

“Pencatatan peristiwa penting kematian yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Sintang masih kecil,” ungkap Sari.

Olehkarenanya, Pemerintah Pusat menerbitkan Buku Pokok Pemahaman ini untuk mensinkronkan angka kematian di daerah.

“Kami berharap dengan penyerahan buku ini, kita bisa melaksanakan kebijakan nasional ini. Sehingga target pencatatan kematian di Kabupaten Sintang bisa semakin tinggi,” ucap Sari.

Dua tahun terakhir, ungkap Sari, Disdukcapil Sintang belum bisa mencapai target, karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memiliki akta kematian masih relatif rendah.

“Ini yang menyulitkan kita mencapai target nasional,” jelas Sari.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa Kades yang datang untuk mendapatkan informasi tentang Buku Pokok Pemakaman.

“Mari kita sukseskan program nasional ini. Kita perbaiki data kelahiran, kematian dan perkawinan,” ajak Sari.

Di tempat yang sama, Camat Serawai Rafael Nurdin berjanji akan segera membagikan Buku Pokok Pemakaman tersbeut kepada 38 Kades di Kecamatan Serawai.

“Kami berharap Kades bisa menggunakan buku tersebut dengan baik dan benar. Ketika ada warganya yang meninggal, bisa langsung mengisi buku tersebut sehingga terdata dengan baik,” harap Rafael.

Dengan adanya Buku Pokok Pemakaman ini tentunya bisa cepat mengurus Akte Kematian. “kami akan bantu mensosialisasikan pentingnya mengisi Buku Pokok Pemakaman. Buku ini seperti buku register kalau saya lihat,” tutup Rafael.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kodim 1206/Putussibau Berikan 5 Materi Krida ke Pramuka Saka Wira Kartika

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka membentuk generasi muda bangsa yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan, Kodim…

1 hour ago

Arjuna, Sapi Kurban Presiden Jokowi dari Ambawang Berbobot 1,3 Ton

KalbarOnline, Pontianak - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali menyalurkan sapi untuk dikurbankan pada hari…

1 hour ago

Alfian Salam Isi Posisi Pj Bupati Kayong Utara, Gantikan Romi Wijaya yang Maju Pilkada

KalbarOnline, Pontianak - Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Barat (Kalbar), Alfian Salam…

2 hours ago

PT. Alao Kuning Dorong Pelestarian Adat Budaya Naik Dango

KalbarOnline, Sambas - PT. Alao Kuning turut mendorong pelestarian budaya serta adat istiadat masyarakat suku…

16 hours ago

Uji Mental Atlet, Big Boy Biliar Gelar Open Turnament 9 Ball se-Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Untuk menguji mental serta menambah jam bertanding para atlet pemula, Manajemen Rumah…

18 hours ago

Hadiri Gawai Nyapat Tahun, Wakil Bupati Ketapang Harap Tradisi dan Budaya Ini Tetap Dijaga

KalbarOnline, Ketapang - Tradisi Nyapat Taunt (Tahun) akan semakin hilang seiring berjalannya waktu jika tidak…

18 hours ago