Categories: Sintang

Disdukcapil Sintang akan Pacu Pencatatan Kematian, Sari Fipriyanti: Sekarang Masih Kecil

KalbarOnline, Sintang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen untuk memacu persentase pencatatan kematian.

Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sintang Sari Fipriyanti.

Ia menyampaikan komitmen tersebut saat Penyerahan Buku Pokok Pemakaman di Pondok Adzka Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Kamis (17/3/2022).

Sari Fipriyanti mengatkan, Buku Pokok Pemakaman ini belum familiar di telinga Kepala Desa (Kades) dan kebanyakan orang.

“Buku Pokok Pemakaman ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mensinkronkan data kematian di seluruh Indonesia. Ini program Kemendagri,” kata Sari.

Ia mengungkapkan, data kematian secara nasional masih kecil, rata-rata 30 persen. Kalau di Kabupaten Sintang baru 5 persen pada Februari 2022.

“Pencatatan peristiwa penting kematian yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Sintang masih kecil,” ungkap Sari.

Olehkarenanya, Pemerintah Pusat menerbitkan Buku Pokok Pemahaman ini untuk mensinkronkan angka kematian di daerah.

“Kami berharap dengan penyerahan buku ini, kita bisa melaksanakan kebijakan nasional ini. Sehingga target pencatatan kematian di Kabupaten Sintang bisa semakin tinggi,” ucap Sari.

Dua tahun terakhir, ungkap Sari, Disdukcapil Sintang belum bisa mencapai target, karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memiliki akta kematian masih relatif rendah.

“Ini yang menyulitkan kita mencapai target nasional,” jelas Sari.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa Kades yang datang untuk mendapatkan informasi tentang Buku Pokok Pemakaman.

“Mari kita sukseskan program nasional ini. Kita perbaiki data kelahiran, kematian dan perkawinan,” ajak Sari.

Di tempat yang sama, Camat Serawai Rafael Nurdin berjanji akan segera membagikan Buku Pokok Pemakaman tersbeut kepada 38 Kades di Kecamatan Serawai.

“Kami berharap Kades bisa menggunakan buku tersebut dengan baik dan benar. Ketika ada warganya yang meninggal, bisa langsung mengisi buku tersebut sehingga terdata dengan baik,” harap Rafael.

Dengan adanya Buku Pokok Pemakaman ini tentunya bisa cepat mengurus Akte Kematian. “kami akan bantu mensosialisasikan pentingnya mengisi Buku Pokok Pemakaman. Buku ini seperti buku register kalau saya lihat,” tutup Rafael.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

4 mins ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

7 mins ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

41 mins ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

9 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

10 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

10 hours ago