Categories: Sintang

Disdukcapil Sintang akan Pacu Pencatatan Kematian, Sari Fipriyanti: Sekarang Masih Kecil

KalbarOnline, Sintang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen untuk memacu persentase pencatatan kematian.

Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sintang Sari Fipriyanti.

Ia menyampaikan komitmen tersebut saat Penyerahan Buku Pokok Pemakaman di Pondok Adzka Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Kamis (17/3/2022).

Sari Fipriyanti mengatkan, Buku Pokok Pemakaman ini belum familiar di telinga Kepala Desa (Kades) dan kebanyakan orang.

“Buku Pokok Pemakaman ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mensinkronkan data kematian di seluruh Indonesia. Ini program Kemendagri,” kata Sari.

Ia mengungkapkan, data kematian secara nasional masih kecil, rata-rata 30 persen. Kalau di Kabupaten Sintang baru 5 persen pada Februari 2022.

“Pencatatan peristiwa penting kematian yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Sintang masih kecil,” ungkap Sari.

Olehkarenanya, Pemerintah Pusat menerbitkan Buku Pokok Pemahaman ini untuk mensinkronkan angka kematian di daerah.

“Kami berharap dengan penyerahan buku ini, kita bisa melaksanakan kebijakan nasional ini. Sehingga target pencatatan kematian di Kabupaten Sintang bisa semakin tinggi,” ucap Sari.

Dua tahun terakhir, ungkap Sari, Disdukcapil Sintang belum bisa mencapai target, karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memiliki akta kematian masih relatif rendah.

“Ini yang menyulitkan kita mencapai target nasional,” jelas Sari.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa Kades yang datang untuk mendapatkan informasi tentang Buku Pokok Pemakaman.

“Mari kita sukseskan program nasional ini. Kita perbaiki data kelahiran, kematian dan perkawinan,” ajak Sari.

Di tempat yang sama, Camat Serawai Rafael Nurdin berjanji akan segera membagikan Buku Pokok Pemakaman tersbeut kepada 38 Kades di Kecamatan Serawai.

“Kami berharap Kades bisa menggunakan buku tersebut dengan baik dan benar. Ketika ada warganya yang meninggal, bisa langsung mengisi buku tersebut sehingga terdata dengan baik,” harap Rafael.

Dengan adanya Buku Pokok Pemakaman ini tentunya bisa cepat mengurus Akte Kematian. “kami akan bantu mensosialisasikan pentingnya mengisi Buku Pokok Pemakaman. Buku ini seperti buku register kalau saya lihat,” tutup Rafael.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

3 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

3 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

4 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

5 hours ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

7 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

8 hours ago