Categories: HeadlinesPontianak

Pemprov Kalbar Fasilitasi Ribuan Pelaku UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Dukung BPJPH percepat sertifikasi halal

KalbarOnline, Pontianak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendukung penuh upaya percepatan sertifikasi halal yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Dukungan ini bertujuan untuk menciptakan produk halal di tengah masyarakat seiring dengan kesadaran masyarakat Indonesia, khususnya di Kalbar, dalam menggunakan produk halal. Saat ini produk halal menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, pemasaran produk-produk halal sangat diperlukan,” kata Sekda Kalbar Harisson.

Pernyataan itu disampaikan Harisson saat menghadiri Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dengan tajuk ‘Akselerasi 10 Juta Sertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang digelar BPJPH Kemenag, Rabu, 16 Maret 2022.

Bahkan kata Harisson, untuk mendorong peningkatan produk halal di Kalbar, Pemprov Kalbar membebaskan biaya pengurusan sertifikasi halal melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2021.

Terhitung ada sebanyak 108 pengusaha industri kecil dan menengah sudah menikmati fasilitas tersebut.

“Pemprov Kalbar sangat mendukung upaya ini. Kami juga akan memfasilitasi 1.280 pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp384 juta di tahun 2022 ini,” tegas Harisson.

Sebaliknya demikian, Harisson menegaskan, dukungan dari BPJPH Kemenag, baik di tingkat pusat maupun yang ada di Kalbar sangat diharapkan dalam memberikan sertifikat halal, terutama mengenai kejelasan prosedur, persyaratan, administrasi, dan waktu pemrosesan.

“Dukungan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait juga sangat diperlukan, yaitu dengan memberikan sosialisasi, fasilitasi pembiayaan hingga pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal,” pungkas Harisson.

Dalam public hearing itu menghasilkan beberapa komitmen yang ditandatangani bersama antara BPJPH dengan Pemprov Kalbar antara lain, memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM di Kalbar.

Fasilitas tersebut meliputi penyediaan anggaran atau pembiayaan sertifikasi halal baik melalui jalur reguler maupun jalur pernyataan pelaku usaha (self declare).

Kuota atau besaran biaya fasilitasi tersebut nantinya sesuai dengan ketentuan regulasi seperti PP, PMA/KMA, dan peraturan teknis lainnya yang ditetapkan BPJPH. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Peluncuran Tahapan Pilkada Kapuas Hulu 2024, Wabup Wahyudi Ajak Semua Pihak Jaga Suasana Sejuk dan Damai

KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…

6 hours ago

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

8 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

12 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

12 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

12 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

1 day ago