Pemprov Kalbar Fasilitasi Ribuan Pelaku UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Dukung BPJPH percepat sertifikasi halal

KalbarOnline, Pontianak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendukung penuh upaya percepatan sertifikasi halal yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Dukungan ini bertujuan untuk menciptakan produk halal di tengah masyarakat seiring dengan kesadaran masyarakat Indonesia, khususnya di Kalbar, dalam menggunakan produk halal. Saat ini produk halal menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, pemasaran produk-produk halal sangat diperlukan,” kata Sekda Kalbar Harisson.

Pernyataan itu disampaikan Harisson saat menghadiri Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dengan tajuk ‘Akselerasi 10 Juta Sertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang digelar BPJPH Kemenag, Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Kunker ke Kapuas Hulu

Bahkan kata Harisson, untuk mendorong peningkatan produk halal di Kalbar, Pemprov Kalbar membebaskan biaya pengurusan sertifikasi halal melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2021.

Terhitung ada sebanyak 108 pengusaha industri kecil dan menengah sudah menikmati fasilitas tersebut.

“Pemprov Kalbar sangat mendukung upaya ini. Kami juga akan memfasilitasi 1.280 pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp384 juta di tahun 2022 ini,” tegas Harisson.

Sebaliknya demikian, Harisson menegaskan, dukungan dari BPJPH Kemenag, baik di tingkat pusat maupun yang ada di Kalbar sangat diharapkan dalam memberikan sertifikat halal, terutama mengenai kejelasan prosedur, persyaratan, administrasi, dan waktu pemrosesan.

Baca Juga :  Kerjasama Dengan Mahasiswa Kedokteran, Onecare Pontianak Gelar Bakti Sosial di Mekarsari

“Dukungan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait juga sangat diperlukan, yaitu dengan memberikan sosialisasi, fasilitasi pembiayaan hingga pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal,” pungkas Harisson.

Dalam public hearing itu menghasilkan beberapa komitmen yang ditandatangani bersama antara BPJPH dengan Pemprov Kalbar antara lain, memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM di Kalbar.

Fasilitas tersebut meliputi penyediaan anggaran atau pembiayaan sertifikasi halal baik melalui jalur reguler maupun jalur pernyataan pelaku usaha (self declare).

Kuota atau besaran biaya fasilitasi tersebut nantinya sesuai dengan ketentuan regulasi seperti PP, PMA/KMA, dan peraturan teknis lainnya yang ditetapkan BPJPH. (J)

Comment