Perintahkan OPD Cari Formula Selamatkan Tenaga Honorer, Martin Rantan: Mereka Ini Banyak Berjasa untuk Daerah

KalbarOnline, KetapangBupati Ketapang Martin Rantan memberikan reaksi terhadap wacana pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang memerintahkan setiap instansi pemerintah tidak lagi menggunakan Tenaga Honorer pada tahun 2023.

Martin Rantan memerintahkan para Kepala OPD melakukan langkah-langkah konkrit agar menyelamatkan tenaga honorer yang berintegeritas di lingkungan kerja masing-masing OPD.

Walaupun sebenarnya, Bupati Martin Rantan mengaku kurang setuju atas wacana pemerintah pusat tersebut. Sebab Martin Rantan berpendapat, para tenaga honorer di daerah adalah pegawai pemerintah non ASN yang juga berjasa bagi daerah. Keberadaannya, masih sangat diperlukan.

“Tahun 2023 itu, katanya tenaga honorer itu akan dihapuskan. Oke, kita ikuti. Tetapi, saya tidak sependapat kalau sekian ribu tenaga honorer harus dihapuskan dan mereka tidak lagi bekerja,” kata Martin Rantan.

“Masih banyak pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan dengan baik lantaran kekurangan tenaga. Apalagi kalau harus kehilangan begitu banyak tenaga. Oleh sebab itu, saya meminta para Asisten, para Kepala OPD, coba pikirkan,” tegas Bupati Martin Rantan.

Pernyataan itu disampaikan Martin Rantan saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang di halaman Kantor Bupati, Senin, 14 Maret 2022.

Martin Rantan meminta agar langkah-langkah sebagai upaya penyelematan terhadap tenaga honorer tersebut segera dilakukan tidak perlu menunggu hingga tahun 2023.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Tutup Area Publik dan Mall Tutup Pukul 17.00 WIB

“Jangan tunda sampai tahun 2023, tahun ini sudah harus ada skema yang dibangun. Amankan ini orang-orang yang sudah banyak berjasa. Walaupun mereka hanya tenaga honorer, sudah banyak berjasa terhadap daerah. Jadi, kita sebagai ASN yang sudah punya NIP, sudah punya Tukin (red: Tunjangan Kinerja) dan sebagainya, selamatkan ini orang-orang,” tegas Martin Rantan.

Upaya-upaya tersebut harus cepat dilakukan lantaran berdasarkan analisa Martin, sekitar 85 persen para tenaga honorer memiliki kinerja yang baik.

Olehkarena itu Martin Rantan berharap agar para guru, di Dinas Pendidikan dapat dimasukkan juga ke dalam DAPODIK (Data Pokok Pendidik). Begitu juga di Dinas Kesehatan, rumah sakit, agar dimasukkan juga ke dalam DAPOKES (Data Pokok Kesehatan).

Menurut Martin, hal itu sebagai satu upaya agar kelak mereka punya peluang untuk mengikuti tes sebagai ASN maupun tes P3K.

“Saya harap di Dinas Pendidikan, para guru para tenaga pendidik dimasukkan ke dalam DAPODIK. Juga di Dinas Kesehatan, rumah sakit dan sebagainya masukkan ke dalam DAPOKES. Supaya apa? Supaya kelak mereka bisa ikut tes. Apakah tes ASN ataupun tes P3K,” kata Martin Rantan.

Sementara untuk OPD di luar Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, juga diminta Bupati untuk dicarikan formulasi yang tepat agar kelak juga punya peluang yang sama dalam rangka mengikuti tes menjadi ASN maupun P3K.

Baca Juga :  Ketua DPRD Terima Pengurus PC IPNU Kabupaten Ketapang

“Supaya mereka punya kesempatan untuk diusulkan ke dalam formasi penerimaan ASN ataupun P3K sehingga mereka bisa ikut tes. Kita harus menyelematkan orang yang sudah punya integritas tinggi yang sudah bersama-sama membangun daerah ini,” kata Martin Rantan.

Orang nomor satu di Ketapang ini juga mengaku, beberapa bulan yang lalu dirinya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan survei untuk revitalisasi danau, di rencana kawasan food estate. Martin Rantan melihat tenaga honorer juga bekerja dan pekerjaannya pun seimbang dengan apa yang dilakukan oleh ASN.

“Jadi artinya, dalam rangka menangani urusan di daerah ini secara integral, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Bupati sampai ke tenaga honorer non ASN ini harus kita berikan pengayoman, berikan penghormatan, terus daerah ini juga harus dijaga. Ini yang pertama bagaimana kita menyelamatkan mereka,” kata Martin Rantan

“Bulan April ini saya sudah harus mendapat laporan, karena saya ingat dalam arahan saya kurang lebih satu bulan yang lalu, ini sudah saya canangkan. Maka hari ini saya tegaskan kembali, supaya ada laporan. Skema apa yang dilakukan, aturan apa yang akan dilakukan yang menurut pemerintah pusat tenaga honorer akan dihapuskan,” pungkas Martin Rantan.

Comment