Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda, Karolin: Itu Amanat Konstitusi Kita, Harus Diikuti

KalbarOnline, Landak – Penundaan Pemilu 2024 berdampak pada ketidakpastian penyelenggaraan pemerintah. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh negatif bagi kehidupan masyarakat.

“Mengapa Pemilu harus ditunda? Karena itu tidak perlu. Proses Pemilu yang diagendakan tahun 2024 sudah sesuai dengan amanat konstitusi kita, dan itu harus diikuti,” kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa, kemarin.

Jika ada upaya untuk menunda Pemilu 2024, kata Karolin, tentu harus melalui Amendemen Undang-Undang terlebih dahulu. Sehingga pemerintahan nanti tetap sah dan memiliki kredibilitas.

Baca Juga :  Dapil Kalbar 2 Dibuat “Merah” oleh Lasarus, Salip Suara Ketum HIPMI dan Mantan Bupati Dua Periode

“Saya lebih khawatir mengenai situasi yang tidak pasti dan ketidakpastian berkaitan dengan kondisi pemerintahan yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat,” kata Karolin.

Ia berharap, para politisi mempertimbangkan dengan baik segala kebijakan yang dibuat, karena itu tidak hanya mempengaruhi pemerintahan di tingkat pusat, tetapi juga di daerah.

Baca Juga :  Dandim Putussibau Pimpin Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2024

“Menurut saya, jalankan saja apa yang sudah ada jangan sampai ini menimbulkan gejolak nantinya,” tegas Karolin.

Seperti diketahui, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Ia mengusulkan penundaan selama 1 atau 2 tahun.  Dalihnya, agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang atau tidak terjadi pembekuan ekonomi.(*)

Comment