Categories: Sport

6 Pengkab Tolak Irwan Ketua PBVSI Kalbar Lagi, karena Musprov Penuh Kecurangan

KalbarOnline, Singkawang – Wakil Wali Kota Singkawang Irwan terpilih untuk kali kedua sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI Kalbar periode 2022-2026.

Namun, 6 Pengurus Kabupaten (Pengkab) PBVSI menolak hasil Musyarawah Provinsi (Musprov) PBVSI Kalbar yang menetapkan Irwan sebagai Ketua lagi tersebut.

Adapun 6 Pengkab PBVSI yang menolak kemenangan Irwan tersebut tersebut terdiri atas:

1. Pengkab PBVSI Kubu Raya

2. Pengkab PBVSI Ketapang

3. Pengkab PBVSI Melawi

4. Pengkab PBVSI Sintang

5. Pengkab PBVSI Sanggau, dan

6. Pengkab PBVSI Landak.

“Kami telah sepakat menolak hasil Musprov. Penolakan ini sudah kami buatkan dalam bentuk Surat Pernyataan yang akan kami kirimkan langsung ke PB PBVSI,” kata Sekretaris Pengkab PBVSI Kubu Raya Sy Faisal, Minggu (13/3/2022).

Faisal mengungkapkan, 6 Pengkab PBVSI menolak hasil Musprov tersebut, lantaran terdapat beberapa kecurangan dalam pelaksanaannya.

Salah satu bentuk kecurangan tersebut, jels Faisal, penjaringan Bakal Calon (Balon) Pemilihan Ketua PBVSI Kalbar periode 2022-2026 tidak transparan dan sudah dikondisikan.

Surat Edaran Musprov PBVSI kepada Pengkab tidak disertai persyaratan para Balon Ketua untuk periode 5 tahun mendatang.

“Mirisnya lagi ada surat dukungan ganda yang masih tetap diakui sebagai surat suara sah seperti Kayong Utara. Padahal harusnya dinyatakan gugur karena tidak sah,” kata Faisal.

Selain itu, lanjut Faisal, sesuai amanat AD/ART PBVSI, jumlah suara yang diperoleh Irwan tidak mencukupi.

Dalam Pasal 12 ayat b AD/ART telah jelas menyebutkan setiap Pengkab/Pengkot PBVSI memiliki satu hak suara dan pemenangnya mendapatkan suara mayoritas (50+1).

“Artinya, siapa yang terpilih menjadi Ketua PBVSI Kalbar harus mendapatkan minimal delapan suara,” jelas Faisal.

Namun faktanya, perolehan suara Irwan tidak cukup. Lantaran ada Surat Suara ganda yang seharusnya tidak sah.

Sementara itu, Ketua Pengkab PBVSI Ketapang Uty Royden Top mengatakan, Musprov PBVSI Kalbar sangat kental dengan intervensi politik.

“Intervensi telah terjadi dari awal registrasi pendaftaran, saat penginapan hingga pelaksanaan Musprov,” kata Uty Royden Top.

Intervensi tersebut, ungkap Uty Royden Top datang dari Pimpinan Partai Politik dan Kepala Daerah yang dihubungi incumbent.

“Padahal ini merupakan kegiatan olahraga, harusnya tidak boleh adanya intervensi politik,” tegas Uty Royden Top.

Adapun intervensi yang dimaksud Uty Royden Top itu, adanya perindah dari Kepala Daerah kepada Pengkab untuk mencabut paksa surat dukungan terhadap calon lain.

“Jika tidak mengikuti perintah itu, maka posisi atau jabatan ASN dari Pengurus Pengkab itu terancam,” jelas Uty Royden Top.

Sebagai informasi, Musprov PBVSI Kalbar terdapat dua Calon Ketua, yakni Anggota DPRD Kota Pontianak Nella Lenny Heriyani dan Wakil Wali Kota Singkawang Irwan.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

4 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

8 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

8 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

8 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

8 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

8 hours ago