Kawal Ketersediaan Minyak Goreng dari Produsen, Zulfydar Zaidar Mochtar: Ini Kebutuhan yang Harus Tersedia

KalbarOnline, PontianakDPRD Kota Pontianak terus mengawal produsen dan distributor untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Kami terus mengawal baik produsen dan distributor bersama pemerintah agar minyak goreng ini terus tersedia,” kata Anggota DPRD Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar, Rabu, 9 Maret 2022.

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, minyak goreng ini sudah menjadi kebutuhan yang harus tersedia di setiap rumah tangga. Kondisi yang terjadi saat ini tentu menjadi perhatian bersama.

DPRD Kota Pontianak sendiri telah mengundang produsen dan bahkan berkunjung langsung ke pabrik minyak goreng yakni milik PT Wilmar di Pontianak. Wilmar sebagai produsen minyak goreng di Kalbar, kata Zulfydar, terus memaksimalkan produksinya dan pihaknya sangat menyambut baik.

Baca Juga :  Tok! Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak 2021 Disahkan

Kapasitas produksi PT Wilmar sendiri sebesar 500 metrik ton. Setiap bulannya bisa memproduksi 15 ribu metrik ton. Berdasarkan informasi dari Disperindag Kalbar sendiri, kebutuhan minyak goreng Kota Pontianak sebesar 168.000 ton perbulan atau 0.25 x jumlah penduduk.

“Jadi kontribusi Wilmar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sangat besar,” kata Zulfydar.

Olehkarena itu, Zulfy mendorong agar distributor di luar produsen dari PT Wilmar untuk dapat memasok minyak gorengnya ke Kalbar. Sehingga kebutuhan masyarakat baik Pontianak secara khusus maupun Kalbar dapat terpenuhi.

Baca Juga :  Pahami Aturan Dalam Tata Kelola Keuangan, BKD Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PPTK

Pihaknya juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan pasar murah agar masyarakat tenang dan tidak ada kepanikan dalam membeli minyak goreng.

Sehingga dengan pasar murah sekaligus untuk memastikan harga minyak goreng benar-benar di angka Rp14 ribu per liter.

“Realitanya memang masih dirasakan masyarakat, harga masih di atas ketentuan yang ada. Hal ini tidak terlepas stok barang yang kadang tidak tersedia di pasar atau toko ritel atau mini market,” pungkas Zulfydar.

Comment