Tim Kemenko Polhukam ke Kapuas Hulu, Bahas 3 Poin Penting Ini

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) datang langsung ke Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa 8 Maret 2022.

Kehadiran Tim Kemenko Polhukam ini ke Kapuas Hulu untuk monitoring implementasi kebijakan pertahanan negara di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Di Kapuas Hulu, Tim Kemenko Polhukam menggelar Rapat Koordinasi dengan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Adapun Tim Kemenko Polhukam RI yang Rakor dengan Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu tersebut terdiri atas:

  1. Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan
  2. Kabid Wilayah Perbatasan
  3. Perencana Ahli Muda pada Deputi BidKoor Pertahanan Negara, dan
  4. Analisis Kebijakan Bidang Wilayah Perbatasan.
Baca Juga :  Malaysia Buka Pintu Perbatasan, Gubernur Sutarmidji: Kita Tak Akan Persulit, Tapi Harus Waspada

Berikut 3 poin penting yang pembahasan dalam Rakor antara Tim Kemenko Polhukam dengan para pejabat Kapuas Hulu, salah satu kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia:

  1. Implementasi kebijakan pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu serta kesiapsiagaan aspek pertahanan untuk pengamanan wilayah perbatasan.
  2. Pemberdayaan masyarakat perbatasan dalam mendukung pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu.
  3. Implementasi sinkronisasi tata ruang pertahanan dengan tata ruang daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca Juga :  Pelajar Juga Punya Hak untuk Menyuarakan Pendapat, Jangan Diremehkan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Fransiskus Diaan menyampaikan beberapa program terkait pemberdayaan masyarakat perbatasan di daerah yang dipimpinnya, di antaranya:

  1. Kampung KB Daerah Perbatasan pada Pada 2017 sampai 2019
  2. Festival Danau Sentarum pada pada 2016 sampai 2019
  3. Sosialisasi Pemilu pada 2018 sampai 2019
  4. Sosialisai Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif di Kecamatan Empanang pada 2018.(*)

Comment