Categories: Pontianak

Padamkan Karhutla, Ini Cara Pemkot Pontianak Dapatkan Sumber Air

KalbarOnline, Pontianak – Ketika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), petugas pemadam selalu kesulitan mendapat sumber air. Pasalnya sungai atau parit surut di musim kemarau.

Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan solusi untuk memastikan petugas mudah mendapat sumber air untuk menangani Karhutla.

Menurut Wali Kota Pontianak, apabila sumber air jauh dari lokasi Karhutla, bisa dengan memfungsikan pipa-pipa yang tersambung untuk mengalirkan air.

Supaya dengan air tersebut, para petugas pemadam dapat dengan cepat melokalisir area yang terbakar, supaya tidak terus meluas.

“Seharusnya sudah dilakukan pemetaan,” kata Edi usai menjadi Inspektur pada Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Halaman Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (8/3/2022) sore.

Luasan lahan yang rawan Karhutla di Kota Pontianak tidak terlalu luas.  Jika sudah dipetakan, tentunya akan mudah menghitung jaraknya dari sumber air.

Termasuk untuk melokalisir api supaya tidak menjalar atau meluas ke daerah lain atau pemukiman penduduk.

Edi mengungkapkan, saat ini Pemkot Pontianak telah membentuk tim yang akan melakukan pemetaan berdasarkan geografis.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga menggencarkan operasi preventif sebelum terjadi Karhutla, seperti patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membakar lahan.

“Apabila terjadi kebakaran lahan, dari nyala api yang masih kecil, cepat petugas pemadaman bersama relawan melokalisir, agar api tidak meluas,” kata Edi.

Selain hal tersebut, Edi juga mengingatkan bahwa Kota Pontianak memiliki Perda Nomor 55 Tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan.

Sudah ada beberapa lahan yang disegel saat kebakaran tahun 2021 lalu. “Tentu akan dilakukan penyelidikan apabila terbukti ada yang sengaja membakar,” ujar Edi.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, jika terdapat dugaan suatu lahan sengajar dibakar, pihaknya akan segera memroses lebih lanut.

“Saat ini masih belum bisa dipastikan, karena untuk mengungkap perbuatan seseorang apakah membakar atau tidak, perlu pembuktian lebih jelas,” ucap Andi.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

2 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

5 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

5 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

5 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

22 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

23 hours ago