Categories: Kabar

Kasus Korupsi Dana Pendapatan Bunga dan Penalty Bank BUMN di Ketapang, Kejati Kalbar Tahan Costumer Service AF

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menahan Costumer Service berinisial AF dalam kasus korupsi Dana Pendapatan Bunga dan Penalty salah satu bank BUMN.

“Menyebabkan kerugian negara sekitar Rp6,1 Miliar,” kata Kajati Kalbar Masyhudi saat konferensi pers di kantornya, Rabu 8 Maret 2022.

Masyhudi menjelaskan, penyidikan kasus korupsi di salah satu bank BUMN di Kabupaten Ketapang, Kalbar ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, Penyidik Kejati Kalbar pun melakukan penahanan terhadap AF, seorang Costumer Service di bank tersebut.

“AF akan ditahan selama 20 hari sejak 8 Maret 2022 hari ini sampai 27 Maret 2022 di Rutan Klas Iia Pontianak,” kata Masyhudi.

Ia menjelaskan, AF disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3  juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagai telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar,” rinci Masyhudi.

Pengungkapan kasus korupsi ini, kata Masyhudi, merupakan hasil kolaborasi Kajati Kalbar dengan bank BUMN dimaksud.

“Berawal dari informasi Asisten Manajer Pemasaran Mikro (AMPM) pada posisi 31 Januari 2022 Bank tersebut dalam keadaan rugi,” ujar Masyhudi.

Padahal, lanjut dia, dalam asumsi Bank tersebut, seharusnya dalam keadaan laba dan terdapat anomali saldo abnormal di rekening Pendapat Bunga Kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan Pendapatan Denda /Penalty Non Program.

Masyhudi memastikan, penyidikan ini masih terus berlangsung untuk mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi ini.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

2 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

2 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

2 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

2 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

2 hours ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

3 hours ago