KalbarOnline, Sintang – Polsekta Sintang Kota bersama TNI dan Satpol PP menjaring 16 pasangan bukan suami istri yang berdua-duaan di kamar indekost Desa Merti Guna dan Kelurahan Sengkuang, Kabupaten Sintang.
“Yang kami amankan kebanyakan anak muda yang sedang nongkrong di indekost,” kata Kapolsekta Sintang Kota Iptu Sutikno, Minggu 6 Maret 2022.
Sutikno mengungkapkan, 16 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas ini mengaku baru saja masuk indekost untuk saling bercerita.
Namun, menurut pengakuan mereka, belum apa-apa sudah datang para petugas razia di indekost tersebut.
“Mereka sama-sama statusnya belum berkeluarga,” ungkap Sutikno.
Mereka pun dibawa ke Kantor Camat Sintang. Kemudian orangtua masing-masing pasangan tersebut diminta untuk datang menjemput.
Sebelum diizinkan pulang, mereka diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. “Kami berikan imbauan dan selanjutnya dipulangkan,” kata Sutikno.
Ia menambahkan, razia Pekat Kapuas ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan kalau di indekost tersebut seringkali ada anak-anak muda berkumpul.(*)
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima kunjungan dari petinju dunia asal Kalimantan Barat,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pengurus…
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…
Leave a Comment