KalbarOnline, Sintang – Polsekta Sintang Kota bersama TNI dan Satpol PP menjaring 16 pasangan bukan suami istri yang berdua-duaan di kamar indekost Desa Merti Guna dan Kelurahan Sengkuang, Kabupaten Sintang.
“Yang kami amankan kebanyakan anak muda yang sedang nongkrong di indekost,” kata Kapolsekta Sintang Kota Iptu Sutikno, Minggu 6 Maret 2022.
Sutikno mengungkapkan, 16 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas ini mengaku baru saja masuk indekost untuk saling bercerita.
Namun, menurut pengakuan mereka, belum apa-apa sudah datang para petugas razia di indekost tersebut.
“Mereka sama-sama statusnya belum berkeluarga,” ungkap Sutikno.
Mereka pun dibawa ke Kantor Camat Sintang. Kemudian orangtua masing-masing pasangan tersebut diminta untuk datang menjemput.
Sebelum diizinkan pulang, mereka diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. “Kami berikan imbauan dan selanjutnya dipulangkan,” kata Sutikno.
Ia menambahkan, razia Pekat Kapuas ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan kalau di indekost tersebut seringkali ada anak-anak muda berkumpul.(*)
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment