Minyak Goreng Langka, Pemkab Sintang Sidak Toko dan Distributor

KalbarOnline, Sintang – Masyarakat mengeluhkan minyak goreng langka. Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang pun menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke toko dan distributor.

Setidak 7 toko dan 1 distributor yang jadi sasaran Sidak Tim Pemkab Sintang yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang Yustinus J tersebut.

Hasilnya sungguh mengejutkan, semua toko dan distributor tersebut tidak memiliki stok minyak goreng sama sekali alias kosong.

Para pemilik toko mengaku, sudah sejak sepekan terakhir tidak mendapatkan kiriman minyak goreng.

Sementara distributor mengaku sudah mengajukan permintaan kepada produsen minyak goreng di Kabupaten Sintang.

Distributor Wilmar CV Sarana Makmur Sentosa di Jalan MT Haryono Sintang mengakukan pasokan minyak goreng berkurang sejak Januari 2022.

“Kami memang distributor minyak goreng untuk Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi. Masalahnya, kami terkendala stok. Pihak Wilmar juga membatasi pengiriman ke kami,” kata Pimpinan CV Sarana Makmur Sentosa Zul Susanto, kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Lepas Kafilah Ikuti MTQ XXIX Kalbar di Sintang

Maret 2022 ini saja, kata Zul Susanto, pihaknya hanay mendapatkan kiriman 1.500 dus minyak goreng dan sudah didistribusikan secara merata ke setiap toko, masing-masing 5 dus.

“Saya sudah mengajukan untuk mendapatkan pengiriman kembali. Informasinya akan dapat pada tanggal belasan Maret ini,” terang Zul Susanto

Pihak Wilmar, kata Zul, berpesan agar stok minyak goreng harus habis dalam 1×24 jam. Terakhir dikirim ke Sepauk.

“Jadi kalau minyak datang, langsung kami distribusikan dengan harga mengikuti harga pemerintah. Kami jual ke toko itu dengan harga modal untuk minyak goreng premium adalah Rp13 ribu per liter. Sehingga toko bisa jual RP14 ribu per liter,” jelas Zul Susanto.

Baca Juga :  Wakil Bupati Membuka Rakor Dan Seleksi Pilot Project P2EMAS

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang Yustinus J mengatakan, penyebab minyak goreng langka ini bukan di Kabupaten Sintang, melain dari produsen.

“Dari pabrik memang mengurangi pengiriman. Maka kami sudah sampaikan kepada agen dan distributor untuk rajin dan terus menerus berkomunikasi dengan produsen soal kebutuhan minyak goreng Kabupaten Sintang,” kata Yustinus.

Sementara  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang Arbudin akan berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar.

“Kami juga mendorong Pemprov Kalbar untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta soal kebutuhan minyak goreng. Droping minyak goreng dari pusat harus terus ditambah untuk daerah, dalam hal ini Kabupaten Sintang,” kat a Arbudin (*)

Comment