Pria 64 Tahun di Kalbar Ditemukan Tewas di Lokasi Karhutla, Kapolres: Korban Rutin Bercocok Tanam

KalbarOnline, Kubu RayaSeorang pria berusia 64 tahun ditemukan tewas di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis malam, 3 Maret 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Kumontoy, Jumat, 4 Maret 2022.

AKBP Jerrold menjelaskan, jasad pria itu ditemukan di lokasi lahan yang terbakar. Dari hasil identifikasi, korban merupakan warga Kota Pontianak, bernama Ahin. Dia diketahui rutin bercocok tanam dan merawat lahan yang dimilikinya itu sejak tahun 1997.

AKBP Jerrold mengungkapkan korban ditemukan oleh para warga yang mencari keberadaannya. Pencarian terhadap Ahin dilakukan setelah istri korban menghubungi warga setempat dan menanyakan keberadaan sang suami yang belum kembali ke rumah hingga malam hari dari kebun miliknya. Mendapati kabar itu, warga setempat kemudian berinisiatif mencari Ahin di titik lokasi kebun.

“Pak Ahin ini memiliki lahan hampir 1,6 hektar. Dalam proses pencarian, warga menemukan sepeda motor Pak Ahin,” kata AKBP Jerrold.

Baca Juga :  Forkompimda Kubu Raya Gelontorkan Dana Tidak Main-main Demi Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Setelah hampir satu jam mencari, akhirnya warga menemukan yang bersangkutan dengan kondisi telungkup dan sudah meningal dunia.

“Ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan atasan, hanya mengenakan celana training dan sepatu boots,” kata AKBP Jerrold.

Mendapati informasi dari warga, Polres Kubu Raya langsung menerjunkan personel untuk mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan Polisi, korban yang merupakan lansia ditambah memiliki riwayat penyakit, meninggal karena kelelahan. Terlebih lagi saat itu cuaca sedang panas terik. Ditambah lagi ada kebakaran di sekitar lahan kebunnya.

“Kemungkinan korban meninggal karena kepanasan dan mungkin sakit yang diderita, sehingga pingsan dan akhirnya meninggal dunia. Tapi kita tidak bisa menjelaskan secara rinci, karena pihak keluarga sendiri menolak untuk tidak diotopsi. Pihak keluarga telah menerima secara ikhlas,” kata Kapolres.

Namun dari hasil visum yang dilakukan pihaknya, terdapat 6 titik luka bakar di tubuh korban di antaranya di bagian wajah, tangan, punggung, kaki dan lainnya.

Comment