Terbuai Janji Manis Dinikahi, WNI asal Sambas Kalbar Jadi Korban Perdagangan Orang

KalbarOnline.comSeorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial EP (18) menjadi korban perdagangan orang di Serawak, Malaysia.

Beruntung EP berhasil diselamatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dan saat ini sudah dibawa ke shelter penampungan pekerja migran untuk proses pemulangan ke daerah asal melalui PLBN Entikong.

“Tim KJRI Kuching menjemput EP di sebuah tempat penginapan di wilayah Serian dan kondisinya dalam keadaan baik,” kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono, Selasa kemarin.

Raden Sigit Witjaksono menjelaskan, kasus yang menimpa EP terjadi pada November 2021. Saat itu EP berkenalan dengan seorang pria yang mengaku benar Yusrianto. Dalam perkenalan itu, Yusrianto yang mengaku memiliki banyak uang di bank lantas mengajak EP menikah.

Baca Juga :  Penjelasan Polda Kalbar Soal Demo Mahasiswa yang Sempat Ricuh

“Berdasarkan pengakuan korban EP, dirinya ditipu oleh pelaku bernama Yusrianto yang berjanji akan menikahinya, dan pelaku mengaku memiliki tabungan yang banyak di bank,” kata Raden.

Pada 21 November 2021, EP dan Yusrianto pun bertemu. Saat itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan di daerah Temajuk, Sambas.

Baca Juga :  Ketua DPD PDIP Sumbar Kecewa Sikap Paslon Mulyadi-Ali Mukhni

“Korban mengikuti ajakan pelaku, namun ternyata ternyata tidak dibawa ke objek wisata Temajuk seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan dibawa menuju ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang perbatasan dengan Serikin, Sarawak,” jelas raden.

Setelah masuk ke Malaysia, korban langsung dibawa ke agen pekerja migran illegal di Kuching, Malaysia, untuk bekerja di sebuah pabrik kayu di wilayah Bintulu, Sarawak.

“Saat korban bekerja, kami mendapat informasi, dan langsung menerjunkan tim untuk menjemput korban,” tutup Raden.

Comment