Kubu Raya Siaga Karhutla

KalbarOnline, Kubu RayaPemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai bersiaga mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat yang rentan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Oleh karena itu seluruh elemen dan stakeholder terkait dituntut untuk siap siaga dalam menghadapi karhutla,” kata Muda Mahendrawan usai memimpin apel kesiapsiagaan dalam penanggulangan karhutla di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa, 1 Maret 2022.

Muda menambahkan, menghadapi musim kemarau di mana sering terjadi kebakaran, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait status siaga bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya.

“Sebagai gambaran awal, berdasarkan data penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya sejak awal tahun 2022 hingga bulan Maret ini, terdapat sebanyak 83 titik api (hotspot) dengan luasan yang bervariasi,” kata Muda.

Baca Juga :  Berita Video: Pemkab Kubu Raya Apresiasi Kegiatan Pertida Saka Kencana dan Duta GenRe

Muda berujar, untuk mengantisipasi bertambahnya titik api, dibutuhkan koordinasi yang lebih intensif.

“Setelah apel ini, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kubu Raya, kami instruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini. Begitu juga dengan masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Muda.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya dalam pencegahan karhutla seperti pembuatan sekat kanal (canal blocking) dan pembuatan embung atau kolam penampungan air yang dibangun di setiap desa.

“Pencegahan lainnya, patroli terpadu akan tetap dilakukan selama status darurat ditetapkan. Begitu juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” pungkas Muda.

Baca Juga :  Bupati Rusman Ali Resmi Melantik Sekda Kubu Raya

Sementara Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan, pihaknya masih berkonsentrasi pada penanganan kebakaran hutan yang terjadi di 15 titik di Kubu Raya.

“Namun kita juga menginventarisir penyebab terjadinya karhutla. Apabila penyebab karhutla dilakukan dengan sengaja, kami akan melakukan tindakan tegas secara hukum,” kata Kapolres.

Jerrold mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan, karena menyebabkan dampak yang luas, seperti kesehatan dan mengganggu keselamatan transportasi.

“Semua itu akan menjadikan masalah baru, seperti ekonomi tidak stabil. Apalagi saat ini masih masa pandemi. Maka kami berharap masyarakat yang membuka lahan, terutama yang cocok tanam, agar tidak membuka dengan cara membakar,” pungkasnya.

Comment