Respon Pernyataan Menag Yaqut Soal Adzan dan Gonggongan Anjing, Ustadz Adi Hidayat: Taubat

KalbarOnline.comUstadz Adi Hidayat (UAH) turut memberikan respon terkait Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara adzan layaknya gonggongan anjing.

Pesan itu disampaikan Ustadz Adi Hidayat melalui kanal Youtube Adi Hidayat Official yang diunggah pada 24 Februari 2022 berjudul Pesan Kebangsaan UAH !! Dari TOA sampai Taubat Nasuha.

Ustadz Adi Hidayat mengajak semua pihak, anak bangsa, warga negara Indonesia, di manapun berada dan apapun posisi yang tengah ditempati saat ini untuk bersatu, berekonsiliasi dengan cara yang baik, memperbaiki jalan kehidupan, dan menata kembali hal-hal yang kurang tepat.

Hal yang kurang tepat itu baik dari sikap, kebijakan, dari hal-hal yang sekiranya tidak mengarah pada solusi yang tepat guna dalam mengentaskan berbagai persoalan kehidupan.

Baca Juga :  Tanggul Jebol, 4 Desa di Bekasi dan 8.539 Rumah di Karawang Terendam

Ustadz Adi Hidayat menyebut, hal ini perlu dilakukan lantaran Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai ragam musibah yang tentunya menguji ketangguhan semuanya dalam menjalani kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

“Ini tentunya adalah hal yang sangat memprihatinkan bila dalam mengatasi itu semua kita belum mampu bersinergi dengan baik, berekonsiliasi dalam konteks kebangsaan yang utuh. Mengamalkan sila ketiga dari Pancasila, Persatuan Indonesia,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Untuk itu Ustadz Adi Hidayat mengajak semua pihak sama-sama memperbaiki hal tersebut. Atau dalam bahasa agama disebut dengan taubat.

Baca Juga :  Pemerintah Ketapang Bakal Bangun Fasilitas Air Baku Non-komersial di Kendawangan

“Kembali mengakui bahwa ada yang tidak tepat dari apa yang kita lakukan selama ini. Kita sesali itu semua, namun lebih penting dari pada itu kita tata, sehinga persoalan tadi kita bisa evaluasi, perbaiki, dan menampilkan hal lebih baik dari pada hari sebelumnya,” pesan Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga meminta kepada para pejabat publik untuk dapat membuat kebijakan yang substansial, esensial, yang tepat guna, yang memang dibutuhkan di masyarakat dalam konteks bersinergi untuk mengentaskan berbagai persoalan yang ada.

Comment