Ratusan Massa Geruduk PT USP Jelai Hulu Ketapang Buntut Seorang Warga Ditangkap

KalbarOnline, KetapangRatusan warga Kecamatan Jelai Hulu melakukan aksi demonstrasi ke PT Umekah Sari Pratama (USP) sejak beberapa hari lalu.

Aksi demonstrasi warga itu dipicu adanya seorang warga di Desa Semantun, Kecamatan Jelai Hulu yang ditangkap oleh jajaran Polda Kalbar lantaran mengambil sawit di wilayah PT USP.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda membenarkan hal tersebut. Kapolsek mengatakan, dalam aturan Undang-undang memang Polda Kalbar bisa saja melakukan proses hukum di mana saja dalam wilayahnya.

Hanya saja, kata Kapolsek, masyarakat meminta agar warga yang ditangkap itu diproses di Polsek Jelai. Olehkarenanya, masyarakat melakukan aksi demo ke perusahaan dan mempertanyakan alasan warga mereka diproses di Polda Kalbar.

“Massa kemarin lebih kurang 500 orang dan hari ini sudah hari keempat. Sekarang saya sudah di TKP bersama anggota Koramil dan lainnya. Kita mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dan siap mengamankan jangan sampai terjadi anarkis. Tuntutan masyarakat hanya minta warganya diproses di Polsek,” kata AKP Zuanda, Kamis, 24 Februari 2022.

Ratusan Warga Jelai Hulu Ketapang Demo PT USP, Ini Pemicunya
Ratusan warga di Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang melakukan aksi demo ke PT USP. Demo ini dipicu adanya seorang warga di Desa Semantun, Kecamatan Jelai Hulu yang ditangkap oleh jajaran Polda Kalbar lantaran mengambil sawit di wilayah PT USP (Foto: Adi LC)

AKP Zuanda mengatakan, massa juga ada menyampaikan terkait permasalahan plasma di wilayah kebun PT USP yang belum selesai dan masih dalam proses sehingga masyarakat merasa bosan menunggu.

“Jadi ketika terjadi hal-hal begini masyarakat cepat bertindak. Mungkin emosinya sudah tinggi karena sudah lama menahan kesabarannya. Tapi saya menjamin untuk wilayah saya ini tidak ada anarkis. Tiga hari aksi kemarin semua aman terkendali,” kata Zuanda.

Baca Juga :  Wabup Farhan Konsultasikan Optimalisasi Bandara Rahadi Oesman ke Kemenhub
Baca Juga :  Asisten III Setda Buka Kejuaraan Pencak Silat Pagar Nusa Tahun 2023

Zuanda turut menjelaskan, pihak perusahaan sendiri menanggapi dingin aksi yang digelar masyarakat itu. Perusahaan tetap pada pendiriannya, agar warga yang mengambil sawit mereka diproses di Polda Kalbar. Pihak perusahaan, berdasarkan penjelasan Kapolsek, meminta masyarakat yang merasa keberatan untuk berurusan di Polda bukan di Polsek Jelai Hulu jajaran Polres Ketapang.

“Jika selanjutnya perusahaan tetap pada pendiriannya dan massa tetap tidak terima, apa yang akan terjadi?. Massa kemungkinan besar akan bertambah karena wilayah kita berdampingan dengan Kecamatan Manis Mata,” kata Zuanda.

Zuanda menyebut, berdasarkan informasi sementara, tidak menutup kemungkinan aksi masyarakat ini terus berlanjut. Bahkan massa semakin bertambah jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Namun sementara ini, Zuanda belum meminta penambahan personel dari Polres Ketapang.

“Kami bersama Koramil dan lainnya masih bisa mengendalikan situasi. Kebetulan juga di sini ada Sabhara dan Brimob dari Polda Kalbar yang memang sudah ada sebelum aksi massa. Kita juga sering dengan rekan di Polsek Manis Mata yang dekat untuk melakukan pengamanan bersama-sama,” kata Zuanda.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat untuk menghindari hal-hal tak diinginkan saat aksi. Misalnya tindakan anarkis karena hanya bisa menimbulkan kerugian bahkan pidana baru bagi mereka.

“Terhadap tuntutan masyarakat kita tidak bisa mencampurinya. Namun untuk pengamanan kita selalu siap siaga dan hingga saat ini situasi sementara aman terkendali,” pungkas Zuanda. (Adi LC)

Baca Juga :  Over Kapasitas, Tujuh Truk Diamankan Polres Ketapang

Comment