Categories: Kesehatan

Puskesmas Mulia Baru Batasi Pengunjung karena 11 Nakes Positif Covid-19, Sekda Kalbar Harisson Langsung Bereaksi

KalbarOnline, KetapangPuskesmas Mulia Baru di Kabupaten Ketapang membatasi jumlah pengunjung per hari, lantaran 11 Tenaga Kesehatannya (Nakes) positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Pengunjung Puskesmas Mulia Baru dibatasi 20 orang per hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Rustami, kemarin.

Kebijakan pembatasan pengunjung Puskesmas Mulia Baru ini, kata Rustami, mulai berlaku Selasa 22 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Erna Yulianti mengungkapkan, 11 Nakes Puskesmas Mulia Baru itu pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).

Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 10 hari ke depan.

“Untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Namun jumlah pasien dilayani tidak banyak, karena Nakes terpapar Covid-19,” tegas Erna.

Olehkarenanya, Erna meminta masyarakat yang akan berobat ke Puskesmas Mulia Baru untuk pindah ke Puskesmas lain. “Yang tidak jauh dari wilayah tersebut,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson pun mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memastikan pelayanan Puskesmas tersebut tetap berjalan optimal.

“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Mulia Baru tidak boleh dikurangi. Usahakan Puskesmas tersebut mendapat bantuan Nakes dari Puskesmas di sekitarnya atau dari Dinas Kesehatan,” kata Harisson.

Kalau kapasitas pelayanan di Puskesmas tersebut dikurangi, kata Harisson, tentu kasihan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Misalnya harus mendapatkan Surat Rujukan BPJS untuk pelayanan ke Rumah Sakit,” kata Harisson.

Karena kepesertaan BPJS-nya terdaftar di Puskesmas Mulia Baru, lanjut dia, maka harus mendapatkan Surat Rujukan dari Puskesmas tersebut. Tidak bisa dilayani Puskesmas lainnya.

“Tidak mendapatkan Surat Rujukan berarti tidak dapat dilayani di Rumah Sakit Rujukan. Ini harus menjadi perhatian,” tegas Harisson.

Belum lagi, lanjut dia, pelayanan-pelayanan kesehatan yang bersifat program rutin di Puskesmas Mulia Baru tersebut.

Salah satu contoh, kata Harisson, masyarakat yang tercatat sebagai pasien program mengobatan TB di Puskesmas tersebut yang harus mendapatkan obat rutin. “Kalau pelayanan dibatasi, ke mana mereka mendapatkan obatnya?,” pungkasnya.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

4 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

4 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

5 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

8 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

8 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

9 hours ago