Categories: Kesehatan

Puskesmas Mulia Baru Batasi Pengunjung karena 11 Nakes Positif Covid-19, Sekda Kalbar Harisson Langsung Bereaksi

KalbarOnline, KetapangPuskesmas Mulia Baru di Kabupaten Ketapang membatasi jumlah pengunjung per hari, lantaran 11 Tenaga Kesehatannya (Nakes) positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Pengunjung Puskesmas Mulia Baru dibatasi 20 orang per hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Rustami, kemarin.

Kebijakan pembatasan pengunjung Puskesmas Mulia Baru ini, kata Rustami, mulai berlaku Selasa 22 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Erna Yulianti mengungkapkan, 11 Nakes Puskesmas Mulia Baru itu pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).

Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 10 hari ke depan.

“Untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Namun jumlah pasien dilayani tidak banyak, karena Nakes terpapar Covid-19,” tegas Erna.

Olehkarenanya, Erna meminta masyarakat yang akan berobat ke Puskesmas Mulia Baru untuk pindah ke Puskesmas lain. “Yang tidak jauh dari wilayah tersebut,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson pun mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memastikan pelayanan Puskesmas tersebut tetap berjalan optimal.

“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Mulia Baru tidak boleh dikurangi. Usahakan Puskesmas tersebut mendapat bantuan Nakes dari Puskesmas di sekitarnya atau dari Dinas Kesehatan,” kata Harisson.

Kalau kapasitas pelayanan di Puskesmas tersebut dikurangi, kata Harisson, tentu kasihan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Misalnya harus mendapatkan Surat Rujukan BPJS untuk pelayanan ke Rumah Sakit,” kata Harisson.

Karena kepesertaan BPJS-nya terdaftar di Puskesmas Mulia Baru, lanjut dia, maka harus mendapatkan Surat Rujukan dari Puskesmas tersebut. Tidak bisa dilayani Puskesmas lainnya.

“Tidak mendapatkan Surat Rujukan berarti tidak dapat dilayani di Rumah Sakit Rujukan. Ini harus menjadi perhatian,” tegas Harisson.

Belum lagi, lanjut dia, pelayanan-pelayanan kesehatan yang bersifat program rutin di Puskesmas Mulia Baru tersebut.

Salah satu contoh, kata Harisson, masyarakat yang tercatat sebagai pasien program mengobatan TB di Puskesmas tersebut yang harus mendapatkan obat rutin. “Kalau pelayanan dibatasi, ke mana mereka mendapatkan obatnya?,” pungkasnya.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

45 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago