KalbarOnline, Pontianak – Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja, suatu komitmen yang bakal dijadikan tolok ukur berhasil atau tidak dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Perjanjian kinerja ini bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi, menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, kemarin.
Perjanjian kinerja ini sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Permenpan-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.
Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah.
“Atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” kata Edi.
Ia mengingatkan, perjanjian kinerja ini menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran OPD.
Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
“Saya berharap, apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Guna merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” pungkas Edi.(*)
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…
KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…
KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran perempuan dalam pembangunan masih…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…
Leave a Comment