KalbarOnline.com – Seorang perempuan di Kota Padang terciduk oleh petugas Satpol PP.
Perempuan itu diciduk atas dugaan sebagai pelaku prostitusi online.
Petugas Satpol PP mendapati perempuan itu berada di dalam sebuah hotel kelas melati.
Semua berawal dari Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Padang Selatan pada Minggu, 13 Februari 2022.
Dalam razia, petugas mendapati seorang perempuan yang diperkirakan usianya masih belia.
Diduga kuat perempuan tersebut berada di dalam kamar hotel karena tengah melakukan prostitusi online.
Page: 1 2
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…
Leave a Comment