KalbarOnline, Pontianak – Guna memudahkan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara menyediakan layanan ‘Budak Siantan’ untuk warga yang tidak punya Smatphone.
“Pembuatan Adminduk Difasilitasi Kelurahan dan Kecamatan,” kata Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan tentang layanan Budak Siantan tersebut, Kamis 17 Februari 2022.
Dini mengatakan, layanan Budak Siantan ini untuk memfasilitasi warga yang tidak bisa mengakses layanan Adminduk secara online,karena tidak mampu membeli Smartphone atau Ponsel Pintar.
Warga tersebut cukup mendatangi Kantor Lurah atau Kantor Camat untuk dibuatkan Adminduk secara online.
Pihak Kantor Lurah atau Kantor Camat akan membantu atau memfasilitasi pengurusan berkas Adminduk warga tersebut.
Dini menegaskan, layanan Budan Siantan ini menyasar warga Kecamatan Pontianak Utara yang tidak sanggup membeli Smartphone karena kondisi ekonominya.
“Layanan Budak Siantan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terlebih di Kecamatan Pontianak Utara ini masih banyak warga yang tidak mampu,” pungkas Dini.(*)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
Leave a Comment