Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak Sisir Warkop dan Kafe, Swab PCR Random di Jalan Reformasi

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Satgas Penanganan Covid-19) Kota Pontianak menyisir Warung Kopi (Warkop), kafe dan pusat-pusat keramaian.

“Patroli Gabungan, memberikan imbauan PPKM Level 2,” kata Kombes Pol Andi Herindra, Kapolresta Pontianak melalui Kabag Ops AKP Frits Orlando Siagian, dalam rilisnya, kemarin.

Patroli gabungan ini melibatkan personel Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak dan Polsek-Polsek.

Frits Orlando Siagian mengungkapkan, sasaran Patroli Gabungan pada Sabtu 13 Februari 2022 malam ini terdiri atas Warkop, kafe dan tempat-tempat keramaian yang disinyalir melanggaran jam operasional PPKM Level 2, yaitu pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Hary Agung Sebut Hanya 3 Daerah di Kalbar Cakupan Vaksinasi Dosis Pertamanya di Angka 90 Persen

“Seluruh Kota Pontianak kita sisir. Kami dibackup Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran. Sehingga dapat menyentuh semua daerah di Kota Pontianak,” kata Frits Orlando.

Selain memberikan imbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Warkop dan kafe di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara.

Berikut rincian pengunjung Warkop dan Kafe di Jalan Reformasi yang di-Swab PCR:

  1. Warung Unlimited 35 orang
  2. Kedai Kayu 38 orang
Baca Juga :  Sultan Pontianak : Terima Kasih Pemkot

Hasil Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian. Bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan.

“Kami berharap, agar semua elemen masyarakat bahu membahu, mencegah penularan Covid-19. Tetap patuhi Prokes 5M,” kata Frits Orlando.

Para pelaku usaha, lanjut dia, diharapkan mentaati Inmendagri tentang jam operasional. “Sehingga kita lebih cepat bisa keluar dari permasalahan ini,” tutup Frits Orlando.(*)

Comment