Categories: Pontianak

TPPD Pontianak Copot 55 Reklame Ilegal dan Belum Bayar Pajak, Paling Banyak Iklan Rokok

KalbarOnline, Pontianak – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Badan Kuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak mencopot 55 reklame tidak berizin atau ilegal, tidak sesuai izin serta belum melunasi pajak.

Reklame-reklame berupa spanduk, sunscreen dan banner yangi dicopot paksa oleh TPPD itu tersebar di Kecamatan Pontianak Kota, Barat dan Selatan.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Irwan Prayitno mengungkapkan, dari 55 reklame yang dicopot itu paling banyak iklan produk rokok.

“Reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang sudah terdaftar namun lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan yang dimohon,” jelas Irwan Prayitno di sela penertiban, kemarin.

Irwan menjelaskan, penertiban ini untuk tertib pajak daerah, sekaligus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya ke BKD Kota Pontianak.

Olehkarenanya, TPPD rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame, kata Irwan, mestinya melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan.

Sedangkan bagi para WP yang memiliki obyek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, diharapkan lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Bagi yang telah lewat masa tayang, diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbau Irwan.

Bagi masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor WhatsApp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, Wajib Pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkas Irwan.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) Pontianak yang berlokasi…

2 mins ago

Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

6 mins ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

14 mins ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

18 mins ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

1 hour ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

2 hours ago