Bentrok Buruh di Sungai Raya Kubu Raya, Dua Kelompok Tempuh Jalur Mediasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Dua kelompok buruh bongkar muat yang bentrok di Jalan Adi Sucipto Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sepakat untuk berdamai.

Kedua kelompok buruh bongkar muat tersebut, masing-masing di bawah naungan Koperasi Mitra Jasa Perkasa (MJP) dan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Non Pelabuhan.

Baik buruh Koperasi MJP maupun Koperasi Jasa TKKBM Non Pelabuhan, sepakat untuk menempuh jalur mediasi.

“Kami anggap masalah ini selesai,” kata Ketua Koperasi MJP Robby usai mediasi, Rabu 9 Februari 2022 kemarin.

Koperasi MJP menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sesuai dengan regulasi yang ada.

Robby memastikan akan menyampaikan hasil  media ke anggota Koperasi MJP dan meminta mereka tidak melakukan hal-hal yang bersifat provokatif.

“Jadi ini tugas kitalah untuk menyampaikannya bahwa ini sudah dimediasi dengan baik, dan hak-hak mereka akan diperjuangkan sesuai dengan ketentuan,” kata Robby.

Baca Juga :  Karhutla di Kubu Raya Telan Satu Korban Jiwa, Bupati Muda Mahendrawan: Jadikan Peringatan dan Pelajaran

Ketua Koperasi Jasa TKKBM Non Pelabuhan Yanto pun memastikan pihaknya akan mengikuti arahan dan aturan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Sementara Sekretaris Koperasi Jasa TKKBM Non Pelabuhan AM Suryadi berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat segera menyelesaikan masalah ini.

“Agar hal – hal ini tidak terulang kembali, cepat segera diselesaikan. Sebab koperasi ini untuk buruh – buruh pekerja kasar,” ingat Suryadi.

Jika Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengeluarkan regulasi, kata Suryadi, hendaknya tetap adil dan profesional serta berpihak kepada buruh sesuai dengan asas koperasi

Suryadi juga mengimbau rekan-rekannya untuk tetap menjaga suasana kondusif. “Berikan rasa aman dan nyaman di setiap lini kerja,” pintanya.

Ia mengungkapkan Koperasi Jasa TKKBM Non Pelabuhan sudah berdiri sejak 2013 dan eksis pada 2014. Tentunya banyak kekurangan, sehingga membutuhkan pembinaan seimbang dari Dinas Koperasi.

Baca Juga :  Kubu Raya Dianugrahi APE 2018, Ini Penjelasan Wabup Hermanus

“Berkaitan dengan upah buruh, kami selalu terbuka. Kami ingin menggenjot sistem buruh yang lebih baik, tapi tidaklah mudah. Oleh karena itu kami juga mohon adaya pembinaan,” tutur Suryadi.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Persatuan Komunikasi Pemuda Melayu (FPKPM) Kalbar Sy Machmud berharap, setelah mediasi ini kedua belah pihak dapat kembali berdamai.

“Semuanya adalah saudara-saudara kita. Saya tidak ingin hal ini kembali terulang. Nantinya seperti sistem dan mekanisme pengaturan buruh akan ada regulasi dari pemerintah,” kata Machmud.

Diberitakan sebelumnya dua kelompok buruh bongkar muat bentrok di depan Kantor Bumi Raya Grup di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 9 Februari 2022 siang.

Peristiwa bentrok tersebut terekam video amatir warga dan beredarluas di media sosial. Setelah diusut, ternyata bentrok tersebut dipicu masalah sistem kerja buruh bongkar muat yang belum menemui kesepakatan.(*)

Comment