Musrenbang Kecamatan Pontianak Selatan, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Soroti Parit Tokaya

KalbarOnline, Pontianak – Permasalahan parit dan drainase, terutama Parit Tokaya yang kerap memicu genangan, menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Sehingga Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyoroti masalah Parit Tokaya itu saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 8 Februari 2022.

“Ini akan menjadi prioritas Pekerjaan Rumah (PR) kita, meskipun secara bertahap,” kata Edi Rusdi Kamtono, di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Selasa 8  Februari 2022..

Edi mengatakan, upaya memaksimalkan fungsi parit di Kecamatan Pontianak Selatan harus diterus dilakukan untuk mengantisipasi genangan.

Hal ini pula yang diharapkan menjadi perhatian dalam Musrenbang Kecamatan Kecamatan Pontianak Selatan kali ini.

Baca Juga: Musrenbang Kecamatan Pontianak Tenggara, Bahasan Tekankan Skala Prioritas

Ia menjelaskan, dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan ini dilakukan evaluasi-evaluasi pembangunan yang sudah berjalan, mulai 2021 hingga beberapa tahun ke belakang.

Saat ini sedang berlangsung pembangunan 2022, yang mana satu di antara hasil Musrenbang tahun 2021 lalu di Pontianak Selatan adalah pembangunan infrastruktur Jalan Budi Karya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Harap Anggota Pramuka Turut Cetak Generasi Indonesia Emas 2045

“Selanjutnya akan ada kelanjutan dan lokasi-lokasi lainnya termasuk jalan lingkungan,” ungkap Edi.

Musrenbang ini, jelas Edi, digelar secara rutin setiap tahun untuk melaksanakan amanah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Edi mengaku tidak membahas mekanismenya maupun keinginan secara khusus, tetapi secara umum terkai pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan

Ia pun mengingatkan, bahwa Kecamatan Pontianak Selatan merupakan wilayah Kota Pontianak yang sangat strategis yang infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan dan lainnya cukup baik.

“Artinya Pontianak Selatan ini sebagai kecamatan sudah lengkap dari berbagai aspek pembangunan,” jelas Edi.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, Musrenbang Kecamatan Pontianak Selatan merupakan hasil Musrenbang tingkat kelurahan.

Semua telah disampaikan melalui tahapan yang telah diamanatkan Undang-Undang, termasuk usulan dari RT dan RW.

Baca Juga :  Gandeng BPBD, Camat dan Kapolsek Sekadau Hilir Tinjau Kondisi Desa Tanjung

“Tetapi dari sekian banyak usulan tersebut, diseleksi lagi mana yang menjadi prioritas untuk menjadi kajian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak,” kata Satarudin.

Ia berharap RT/RW tidak beranggapan mengikuti Musrenbang sebagai hal yang percuma karena belum terakomodirnya usulan-usulan yang diajukan.

“Jangan beranggapan demikian, usulan itu tetap kami laksanakan tetapi kita dahulukan yang memang menjadi prioritas,” ucap Satarudin.

Semua usulan tidak bisa dipenuhi secara serta merta, kata Satarudin menyebut, karena kemampuan keuangan Pemkot Pontianak sangat terbatas.

“Jadi tidak mungkin semua terbangun dalam sekejap, apalagi APBD Kota Pontianak tahun ini hanya Rp1,8 Triliun,” ungkap Satarudin.

Olehkarenanya, jelas dia, diperlukan skala prioritas. Supaya semuanya tersentuh oleh pembangunan. Apabila tahun ini usulannya belum terealisasi, kemungkinan di tahun depan dan seterusnya. “Semuanya itu dilaksanakan secara bertahap,” tutur Satarudin.(*)

Comment