Categories: Ketapang

Perempuan di Ketapang Pura-pura Jadi Korban Jambret Ternyata Terlilit Hutang Koperasi

Perempuan di Ketapang Pura-pura Jadi Korban Jambret Ternyata Terlilit Hutang Koperasi

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus penjambretan di Jalan Sultan Sahril, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu, 29 Januari 2022 lalu yang sempat viral di media sosial.

Tenyata seorang perempuan bernama Saripah Nadia (21) yang mengaku jadi korban penjambretan itu hanya berpura-pura. Saripah yang mengaku kehilangan uang tunai Rp23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 itu ternyata sedang terlilit hutang dengan rentenir.

Di hadapan polisi, Saripah Nadia mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran uang sebesar Rp23 juta milik pacarnya habis digunakan membayar hutangnya.

“Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya, namun karena saya kepepet buat bayar hutang sudah satu tahun di koperasi sebesar Rp8 juta rupiah, maka saya berbohong telah dijambret,” katanya saat diperiksa Polisi, Senin malam, 31 Januari 2022.

Saripah mengatakan, dirinya dengan mendramatisir peristiwa penjambretan itu lantaran untuk meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya dijambret. Dia sengaja membuat luka sayatan-sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.

“Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dirinya memang telah merencanakan untuk berpura-pura jadi korban penjambretan sebelum berangkat dari rumah kontrakan untuk mengambil uang di ATM.

“Setelah dari ATM dan mengambil uang tadi saya mengaku telah dijambret dan kehilangan uang serta hendphone Iphone 11, yang mana hendphone tersebut sebenarnya telah saya jual,” terangnya.

Atas perbuatanya telah melakukan kebohongan, Saripah Nadia pun meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat Kabupaten Ketapang lantaran perbuatannya yang ia rasa telah meresahkan.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Primastya mengatakan, peristiwa kebohongan dengan modus penjambretan dilakukan Saripah Nadia berhasil diungkap pihaknya setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang tidak ada ditemukannya yang bersangkutan berada di lokasi kejadian seperti yang dilaporkan pelaku.

“Di situ kecurigaan kami bahwa laporan dari yang bersangkutan dirinya dijambret di lokasi tersebut palsu,” ungkap Primastya.

Primastya menjelaskan, motif dari pelaku melakukan kebohongan lantaran karena butuh uang untuk membayarkan hutang-hutang keluarganya.

“Pelaku pun, di sini telah memohon maaf kepada masyarakat Ketapang terkait kebohongan yang telah dilakukannya,” ujarnya.

Primastya berharap agar masyarakat menyikapi situasi di Ketapang tidak negatif, dan ia mengajak menciptakan Ketapang yang aman, dan nyaman. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago